Penny menyebutkan, dibandingkan dengan tahun 2019, terjadi penurunan presentasi TMS terhadap jumlah sampel sebesar 1,96 persen. Jumlah sampel dari 3,05 persen pada tahun 2019 menjadi 1,09 persen pada tahun 2020.
Penny menegaskan hasil dari temuan yang dihimpun oleh BPOM dilapangan ini akan ditindak lanjuti.
"Tindak lanjut pada pangan olahan takjil yang tidak memenuhi syarat dan mengandung bahan berbahaya ini adalah pembinaan dan penelusuran lebih lanjut asal produk dan bahan baku produk tersebut," kata Penny dalam konferensi pers virtual, Jumat (15/5/2020).
Baca juga: Cegah Penularan Corona, Ini Tips BPOM untuk Pedagang Sayur Keliling
Penny berkata, walaupun dalam kondisi pandemi wabah Covid-19, Badan POM terus melaksanakan pengawasan untuk menjamin pangan yang beredar aman dan bermutu.
Dengan pelaksanaan intensifikasi pengawasan ini, diharapkan dapat meminimalisir peredaran pangan yang tidak memenuhi ketentuan, sehingga kesehatan masyarakat tetap terjaga.
BPOM tetap melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan olahan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2020 dengan memperhatikan aspek keamanan petugas dan masyarakat ditengah pandemi Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.