Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebulan PSBB Jakarta, Ahli Imbau Tak Longgarkan Pengawasan

Kompas.com - 12/05/2020, 16:30 WIB
Ellyvon Pranita,
Sri Anindiati Nursastri

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi salah satu jalan yang diambil oleh pemerintah Indonesia dalam upaya memutus mata rantai penularan virus corona jenis SARS-CoV-2 sebagai penyebab Covid-19.

Penerapan PSBB diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo pada Selasa (31/3/2020).

Wilayah pertama yang menerapkan PSBB adalah DKI Jakarta yang diberlakukan selama dua minggu sejak 10 April 2020. Kemudian, diperpanjang kembali selama dua minggu menjadi total satu bulan.

Baca juga: PSBB Efektif Cegah Penyebaran Corona, Ahli Ingatkan Gelombang Kedua

Kebijakan PSBB di Indonesia berbeda dengan berbagai negara lain yang melakukan lockdown untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Pakar Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menyebutkan bahwa keberhasilan PSBB ditentukan oleh perpindahan lokasi dan aktivitas masyarakat di lokasi bersangkutan.

"Mengukur manusia ini tidak bergerak, kita tidak mampu dan tidak memiliki dasar untuk melihat itu," kata Pandu dalam diskusi daring bertajuk "Mobilitas Penduduk dan Covid-19: Implikasi Sosial, Ekonomi dan Politik" pada Senin (4/5/2020).

Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (7/4/2020). Pemerintah telah resmi menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (7/4/2020). Pemerintah telah resmi menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.

Pandu mengatakan pemerintah atau pihak swasta di Indonesia tidak memiliki alat untuk memantau pergerakan manusia selama PSBB. Tidak seperti Facebook dan Google yang memiliki data mobilitas masyarakat.

"Itu menunjukkan bahwa ternyata adanya peningkatan penduduk yang di rumah saja selama pembatasan sosial diberlakukan," ujar dia.

Selain itu, kegiatan traveling juga diketahui menurun.

"Jadi pembatasan sosial itu juga berdampak,di Jabodetabek terutama," tuturnya.

Baca juga: 3 Salah Kaprah Penerapan PSBB di Indonesia dan Solusinya

Dari segi ekonomi, mayoritas orang yang berdiam di rumah rupanya berasal dari golongan kelas sosial atas. Sementara itu, banyak orang dari golongan sosial menengah ke bawah yang harus bekerja di luar rumah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Adapun efek dari PSBB yang diterapkan di Jakarta ini, ternyata terjadi penurunan laporan kasus (pasien positif Covid-19)," ujar dia.

Namun, disayangkan Pandu, jumlah kasus positif Covid-19 ini yang disebut mengalami penurunan hanya Jakarta. Sementara wilayah lain di Pulau Jawa non-Jakarta dan wilayah di luar Pulau Jawa angka kasusnya terus meningkat.

"Ya karena pembatasan sosialnya (di wilayah lain) belum efektif, masih sekitar 50 persen, masih landai pembatasan sosialnya," kata dia.

Sejumlah pembeli memenuhi pasar swalaKontributor Bandung, Reni Susanti Sejumlah pembeli memenuhi pasar swala

Pandu menilai ada kemungkinan terjadinya peningkatan jumlah kasus di luar pulau Jawa akibat mobilitas penduduk yang masih belum masif ditekan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com