Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli: Pemerintah Perlu Buat Kurva Epidemiologi Covid-19 Sesuai Standar

Kompas.com - 10/05/2020, 17:22 WIB
Yohana Artha Uly,
Sri Anindiati Nursastri

Tim Redaksi

Lebih lanjut Iqbal menjelaskan, ada tiga hal yang perlu dicermati dalam membaca kurva epidemi. Pertama, sumbu Y yakni yang menunjukkan jumlah kasus baru, maka jumlah orang yang diperiksa perlu diketahui sebelumnya.

Baca juga: Pengobatan Corona: Obat Pengencer Darah Bisa Selamatkan Pasien Covid-19

Kedua, sumbu X dari kurva epidemi terkait dengan patokan waktu analisis. Idealnya, untuk Covid-19, kurva epidemi menggunakan patokan tanggal orang terinfeksi, bukan tanggal mulai bergejala apalagi tanggal kasus dilaporkan oleh otoritas.

Ketiga, kurva epidemi bersifat spesifik untuk satu lokasi. Mekanisme interaksi antara virus, manusia dan lingkungan untuk setiap wilayah bersifat unik. Sehingga kurva epidemi suatu wilayah tidak berlaku untuk wilayah lainnya.

Oleh sebab itu, untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Indonesia, menurut Iqbal, pemerintah perlu mengeluarkan kurva epidemi sesuai standar ilmu. Dalam data tersebut sudah tersedia rekam medis, sistem informasi fasilitas kesehatan dan laporan pemeriksaan laboratorium yang siap untuk dianalisis.

Pemerintah juga dinilai perlu secara terbuka dan transparan menyampaikan data jumlah pemeriksaan PCR dan lamanya waktu pemeriksaan di setiap provinsi kabupaten/kota. Hal ini guna menaikkan kepercayaan publik terhadap kurva epidemi yang akan dikeluarkan pemerintah.

"Selain itu, pemerintah perlu menggunakan kurva epidemi standar tersebut sebagai salah satu cara menilai pelaksanaan kebijakan pengendalian Covid-19," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com