Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/03/2020, 10:38 WIB
Gloria Setyvani Putri

Penulis

Singapura, Taiwan, dan Korea Selatan relatif berhasil melakukan deteksi dini dan penelusuran riwayat kontak, selain melakukan tes secara masif untuk menekan sebaran wabah.

Mereka juga menerapkan isolasi mandiri serta menjaga jarak fisik dengan menutup sekolah, larangan berkerumun, dan mengurangi perjalanan.

Masing-masing negara ini tidak menerapkan lockdown atau karantina wilayah, namun memilih menerapkan disiplin individu, walaupun tetap dengan ancaman sanksi bagi pelanggarnya.

Sebelumnya, mereka juga relatif dini menutup arus masuk orang dari China, yang menjadi sumber awal wabah.

Ditulis Ahmad Arif dalam artikel Kompas, Indonesia justru mengambil sikap hampir serupa dengan Italia.

Indonesia terlambat menutup arus masuk dari negara sumber awal wabah, gagal dalam deteksi dini, penelusuran riwayat kontak, dan melakukan tes massal. Ini membuat virus menyebar tak terkendali.

Baca juga: Meski Sedang Wabah Corona, Jangan Cuci Buah dan Sayur dengan Sabun

Dewan Guru Besar UI telah merekomendasikan karantina wilayah secara selektif.

Dalam rekomendasi yang ditandatangani pada 26 Maret 2020 ini disebutkan, local lockdown atau karantina wilayah menurut Undang Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, merupakan upaya menutup sebuah wilayah atau provinsi yang terjangkit Covid-19.

Hal itu dimaksudkan untuk memutuskan rantai penularan di dalam maupun diluar wilayah, sebagaimana sukses dilakukan di China. Karantina wilayah disarankan dilakukan selama minimal 14 hari, di provinsi-provinsi yang menjadi pusat wabah Covid-19 atau daerah lain dengan pertimbangan.

Rekomendasi ini juga dilengkapi dengan kebutuhan dana yang harus disiapkan negara untuk menjamin kehidupan masyarakat di wilayah karantina Jakarta selama dua minggu. Negara perlu mengeluarkan anggaran sekitar Rp 4 triliun untuk biaya karantina wilayah Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com