KOMPAS.com - Meningkatnya jumlah kasus pasien Covid-19 dan menumpuknya pasien tersebut di rumah sakit rujukan berbagai daerah Indonesia membuat Perhimpunan Dokter Emergensi Indonesia (PDEI) mendesak pemerintah mengambil kebijakan.
PDEI berharap pemerintah segera melakukan surveilans epidemiologi berbasis data persebaran untuk mengelompokkan persebaran virus termasuk juga pelacakan dan deteksi dini.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Pengurus Pusat PDEI, dr Moh Adib Khumaidi, SpOT dalam acara simposium ilmiah PDEI yang diadakan di Hotel Ibis Styles Tanah Abang-Jakarta.
"Kemenkes sebaiknya mewajibkan semua petugas surveilans epidemi di semua strata dinas kesehatan sampai puskesmas harus terlatih dan mampu membuat pemetaan sesuai prioritas dan tingkat potensi resiko sesuai kewilayahannya," kata Adib seperti dilansir dari siaran pers yang dibagikan Senin (16/3/2020).
Baca juga: Virus Corona Bencana Nasional, 4 Hal Penting untuk Hindari Penularan Baru
Ada beberapa poin yang ingin didorong PDEI, yaitu:
1. Membuat modul aplikatif
PDEI mendorong universitas-universitas yang mempunyai Fakultas Kedokteran (FK) atau Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) guna membentuk Tim Surveilans Epidemologi dan membuat modul-modul Aplikatif.
Tim surveilans epidemiologi itu selanjutnya di-training untuk Petugas Dinas Kesehatan Provinsi (DinkesProv) dan Dinkes Kabupaten/Kota untuk kemudian dilanjutkan ke para petugas kesehatan di Puskesmas.
2. Membuka pemeriksaan di beberapa center
Pemerintah juga diharapkan membuka pemeriksaan di beberapa center, karena kemampuan pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) terutama di FK negeri sudah ada sehingga data yang diinput tetap tersentral ke pusat supaya dapat cepat mendeteksi analisa sebarannya.
3. Persiapan lockdown
Apabila kondisi yang ada saat ini masih tidak bisa tertangani, maka PDEI merekomendasikan pemerintah untuk menyiapkan kemungkinan terburuk, yakni lockdown negara.
Ini seperti yang sudah dilakukan oleh banyak negara lainnya yang juga terinfeksi oleh Covid-19.
"Upaya ini perlu dipertimbangkan apabila kondisi semakin memburuk, dan segala persiapannya sudah harus dilakukan dari sekarang. Sehingga, kriteria 'lockdown' untuk skenario terburuk sudah dibuat dalam sebuah pedoman," kata Adib.
Baca juga: Panduan Cegah Covid-19 di Rumah, Ini Rencana Aksi yang Bisa Dilakukan
4. Keselamatan tenaga medis