Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kajian Tsunami Megathrust Sukabumi, Ahli Sebut Perlu Mitigasi Dini

Kompas.com - 09/03/2020, 12:02 WIB
Ellyvon Pranita,
Sri Anindiati Nursastri

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Beberapa waktu yang lalu Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan potensi hasil kajian menunjukkan wilayah pesisir Sukabumi termasuk zona megathrust yang dapat memicu gempa dan tsunami.

Bahkan dari hasil pemodelan peta tingkat guncangan gempa (shakemap) oleh BMKG, dengan skenario gempa berkekuatan M 8,7 di zona megathrust menunjukkan dampak gempa di Sukabumi dapat mencapai skala intensitas VIII-IX MMI yang artinya dapat merusak bangunan.

"Jika besaran magnitudo M 8,7 ini digunakan untuk masukan skenario model tsunami, maka wilayah Pantai Sukabumi diperkirakan berpotensi mengalami status ancaman ÄWAS dengan tinggi tsunami di atas 3 meter," kata Daryono selaku Kepala Mitigasi Gempabumi dan Tsunami BMKG.

Meskipun potensi tsunami dan gempabumi di Sukabumi dan sekitarnya merupakan kajian simulasi, tetapi ahli tsunami menegaskan perlunya mitigasi dini. Hal itu dikatakan oleh hli tsunami Widjo Kongko.

Baca juga: Begini Analisis Simulasi Gempa dan Tsunami di Zona Megathrust Sukabumi

"Melihat hasil tersebut, yaitu tinggi (tsunami) lebih dari 35 meter dan waktu tibanya yang sangat singkat yaitu 10-20 menit, maka perlu dilakukan mitigasi yang seksama," kata Widjo kepada Kompas.com, Minggu (8/3/2020).

Dengan kajian ancaman megathrust dan potensi tinggi-waktu tiba yang singkat, kata Widjo, perlu dilakukan program atau implementasi mitigasi gempabumi tsunami untuk seluruh aktor atau para pihak.

Ada beberapa saran dari Widjo sebagai antisipasi jika potensi gempabumi dan tsunami ini terjadi.

"Antara lain peta ancaman atau landaan tsunami, jalur evakuasi, tempat evakuasi secara detail perlu dibuat," ujarnya.

Baca juga: BMKG Bantah Isu Adanya Megathrust di Selat Makassar

Standar Operasional Prosedur (SOP), perangkat deteksi dini tsunami, serta gladi atau pelatihan-pelatihan perlu diadakan secara rutin. Selain itu, program peningkatan kapasitas masyarakat atau otoritas di daerah juga perlu dilakukan.

Hal yang terpenting dilakukan juga adalah penataan tataruang wilayah dan jarak sempadan pantai.

"Apakah telah ditetapkan regulasinya dan ditegakkan implementasinya di lapangan,"tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com