Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNI di Singapura Positif Corona, KBRI Minta Hindari Tempat Ramai

Kompas.com - 08/03/2020, 19:00 WIB
Gloria Setyvani Putri

Penulis

KOMPAS.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura meminta agar warga Indonesia di negara itu menghindari tempat keramaian menyusul adanya kasus satu WNI positif virus corona.

"...Menghindari tempat-tempat keramaian bilamana tidak mendesak," demikian imbauan KBRI Singapura dalam keterangan tertulisnya, Minggu (08/02).

Menurut KBRI Singapura, mengutip keterangan Kementerian Kesehatan Singapura, kasus WNI yang terpapar virus corona itu terhubung dengan sebuah kegiatan makan malam yang diadakan di Safra Jurong Singapura pada 15 Februari 2020.

Safra Jurong adalah lokasi keramaian yang acap didatangi oleh warga Singapura dan turis antara lain untuk wisata kuliner.

Baca juga: Lagi, 1 WNI di Singapura Dinyatakan Positif Corona dan Idap Covid-19

Keterangan resmi pemerintah Singapura, sejauh ini sudah ada 21 kasus positif COVID-19 yang dikonfirmasi terhubung dengan cluster Safra Jurong tersebut.

Sebelumnya ada seorang WNI yang positif virus corona, namun belakangan dia dinyatakan sembuh.

Kementerian Kesehatan Singapura sebelumnya mengumumkan bahwa kasus positif virus corona atau COVID 19 ke-133 di Singapura, yaitu seorang warga negara Indonesia (WNI) berusia 62 tahun berjenis kelamin perempuan.

Dia disebutkan mengunjungi Singapura dengan menggunakan social visit pass.

Disampaikan bahwa WNI tersebut tidak memiliki riwayat mengunjungi negara atau kawasan terdampak COVID-19 sebelumnya.

Saat ini, menurut KBRI di Singapura, yang bersangkutan dirawat di National University Hospital (NUH).

Mengutip keterangan resmi Kementerian Kesehatan Singapura, WNI tersebut melaporkan timbulnya gejala atau simtomatik COVID-19 pada 29 Februari lalu.

"Kemudian (dia) pergi memeriksakan diri ke sebuah klinik dokter umum pada 1 Maret dan ke Pioneer Polyclinicpada 4 Maret dan 6 Maret," ungkap Kementerian Kesehatan Singapura, seperti dikutip KBRI.

Selanjutnya WNI tersebut dirujuk ke NUH pada 6 Maret dan dinyatakan positif COVID-19 di hari yang sama.

Baca juga: Update Virus Corona 8 Maret: 103 Negara Terinfeksi, 60.192 Sembuh

"Sebelum dirawat di rumah sakit, yang bersangkutan menghabiskan waktu di kediamannnya di Jurong West Street 61," ungkap KBRI dalam keterangan tertulisnya.

KBRI berjanji akan terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penananganan WNI tersebut.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com