Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Foto Tara Basro, Ahli Nilai Terkait Cara Pandang Masyarakat

Kompas.com - 05/03/2020, 18:10 WIB
Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Penulis


KOMPAS.com - Tara Basro menjadi trending di media sosial, setelah foto-foto yang diposting di akun Twitter pribadinya dinilai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengandung unsur pornografi dan melanggar UU ITE.

Namun, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate menilai foto yang diunggah aktris yang bermain di film Perempuan Tanah Jahanam ini, tidak melanggar pasal kesusilaan dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pernyataan tersebut sangat berbeda dengan yang disampaikan oleh Kabiro Humas Kemenkominfo Ferdinand Setu.

Sebelumnya, dasar kasus Tara Basro yang disampaikan Ferdinand menggunakan Pasal 27 Ayat (1).

Pasal itu menyebut mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

Baca juga: Bagaimana Pornografi Jadi Racun yang Melumpuhkan Kemampuan Seks Pria?

"Kata-kata akhir dalam pasal itu "melanggar kesusilaan" dan tidak menyebut soal pornografi. Sementara Kominfo mengintrepretasikan itu sama dengan pornografi," ujar peneliti Antropologi Gender dan Seksualitas Universitas Indonesia (UI), Irwan Hidayana saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/3/2020).

Unsur pornografi, kata Irwan, definisinya sangat berbeda dengan kesusilaan.

Pornografi lebih mengacu pada visual, baik gambar maupun film serta narasi yang tujuannya merangsang hasrat sensual bagi penontonnya.

"Untuk menilai sesuatu itu (disebut) pornografi atau tidak, memang tidak mudah," kata Irwan.

Dalam foto yang diunggah Tara Basro, juga ditulis tentang bagaimana dia sebagai perempuan menghargai tubuhnya.

Irwan menilai terkait batasan pornografi, seringkali sulit untuk dipahami. Misalnya ada foto yang dianggap porno dan ada yang bilang erotis, padahal keduanya saja sudah berbeda arti.

Baca juga: Pornografi Tak Pengaruhi Kadar Cinta Pria pada Pasangan

Bukan kali ini saja, foto public figure dianggap mengandung unsur pornografi.

Irwan mengungkapkan artis peran dan model, Sophia Latjuba beberapa tahun lalu juga menghadapi hal yang sama terkait posenya dengan bagian belakang tubuh yang tampak telanjang di sebuah sampul majalah.

"Ini persoalan dari cara pandang masyarakat kita secara umum, terutama cara pandang laki-laki," ungkap Irwan.

Sebab, kata dia, seringkali laki-laki melihat perempuan dari tubuh dan seksualitasnya. Kebanyakan orang juga melihat perempuan itu sebagai objek.

"Orang yang mengonsumsi pornografi secara terus-menerus, maka besar kemungkinan akan memengaruhi cara pandang mereka, khususnya terhadap perempuan," jelas Irwan.

Irwan menilai cara pandang masyarakat terhadap tubuh perempuan, bahkan tidak hanya terjadi pada laki-laki, tetapi juga perempuan itu sendiri.

Oleh karena itu, kata dia, penting perlunya semacam pendidikan tertentu untuk memberikan edukasi cara pandang yang tepat dalam menilai tubuh perempuan.

Baca juga: Pornografi Tak Pengaruhi Kadar Cinta Pria pada Pasangan

"Selalu tubuh perempuan (dianggap) ada kekurangannya. Bagaimana ideologi patriarki selalu menempatkan perempuan sebagai objek," jelas Irwan.

Seperti melansir Kompas.com, foto yang mengundang tanggapan Kominfo itu, Tara Basro memperlihatkan lipatan perutnya, dalam foto hitam putih.

Melalui foto itu, Tara Basro tengah mengampanyekan body positivity dengan mengajak semua wanita untuk bisa menerima dan menghargai apa yang mereka miliki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com