Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksin Influenza Turunkan Risiko Serangan Jantung dan Stroke

Kompas.com - 05/03/2020, 13:03 WIB
Ellyvon Pranita,
Sri Anindiati Nursastri

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan RI sangat merekomendasikan vaksinasi influenza untuk seluruh peserta haji dan umrah. Namun, masih banyak calon jemaah yang mengabaikannya.

Meski dianggap ringan atau sepele, tetapi influenza menjadi penyakit kedua terbanyak yang diderita jemaah haji dan umrah dari Indonesia, setelah penyakit kardiovaskular.

Oleh sebab itu, Ketua Perhimpunan Kedokteran Haji Indonesia (PERDOKI), Dr dr Muhammad Ilyas SpPD K-P SpP(K), vaksin influenza sangat penting dilakukan karena memiliki banyak manfaat selain melawan virus influenza itu sendiri.

Baca juga: Selain Corona, Jemaah Umrah Harus Waspada Virus Influenza

"Vaksin yang sangat diwajibkan saat ini adalah vaksinasi meningitis dan yang sangat dianjurkan selanjutnya adalah influenza," kata Ilyas dalam acara bertajuk "Optimalisasi Kesehatan Jemaah Haji dan Umrah", Rabu (4/3/2020).

Vaksinasi influenza pada penderita kardiovaskular dapat menurunkan risiko serangan jantung hingga 67 persen dan menurunkan risiko stroke sebanyak 24 persen.

Studi lainnya juga menunjukkan, vaksinasi influenza pada kelompok lansia dengan kencing manis berdampak pada penurunan kejadian rawat inap akibat komplikasi mencapai 79 persen dan kematian.

Vaksinasi influenza yang keliru

Dalam pemarapannya, Ilyas menyinggung bahwa hingga saat ini masih ada jemaah yang membuat sertifikat vaksinasi internasional (ICV) serta melakukan vaksin secara mendadak.

Untuk diketahui, ICV diberikan setelah seseorang benar-benar melakukan vaksinasi di rumah sakit, klinik atau Puskesmas yang berafiliasi dan mendapatkan kewenangan dari Kementerian Kesehatan.

Ilyas menyebutkan pernah ada kasus sekitar 280 orang jemaah asal Surabaya yang dibatalkan keberangkatannya karena ketahuan membuat ICV palsu.

Baca juga: Risiko Influenza Sangat Tinggi Saat Traveling, Ini Antisipasinya

"Bahkan mungkin sampai saat ini hanya 50 persen dari jemaah haji dan umrah yang melakukan vaksinasi dengan benar, dan ini PR kita," ujar dia.

Selain ICV palsu, salah satu kebiasaan orang Indonesia adalah melakukan vaksinasi dalam kurun waktu dekat sekali dengan hari keberangkatan.

"Saya itu banyak sekali yang datang (untuk vaksinasi) H-1 mau berangkat umrah atau haji malah," kata dia.

Baca juga: Sering Dianggap Sama, Ini Bedanya Influenza dengan Selesma

Melakukan vaksinasi pada H-1 keberangkatan bukanlah dilarang, tetapi vaksin tersebut bahkan baru berfungsi memproteksi diri paska pulang dari perjalanan.

Vaksin influenza membutuhkan waktu kurang lebih setidaknya dua minggu untuk membentuk antibodi setelah vaksinasi dilakukan.

"Jadi kalau vaksinnya belum membentuk antibodi, nanti di luar negeri sama saja tidak berfungsi optimal itu penangkal virusnya," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com