Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ahli Lacak Jaringan Perdagangan Gading Ilegal Gunakan Penelusuran DNA

KOMPAS.com - Populasi Gajah Afrika telah menyusut secara drastis sebagai target perdagangan gading ilegal.

Populasi gajah Afrika menyusut dengan cepat. Dari sekitar 5 juta gajah seabad yang lalu menjadi 1,3 juta pada 1979, jumlah total gajah di Afrika sekarang diperkirakan sekitar 415.000.

Larangan tahun 1989 pada perdagangan gading komersial internasional tidak menghentikan penurunan. Setiap tahun, diperkirakan 500 metrik ton gading gajah yang diburu dikirim dari Afrika, sebagian besar ke Asia.

Berbagai pihak pun berupaya untuk melacak jaringan kriminal yang menjadi otak dari perburuan gajah ini, salah satunya adalah dengan menggunakan penelusuran DNA.

Ahli biologi konservasi Samuel Wasser yang terlibat dalam studi ini pun berharap temuan akan membantu aparat penegak hukum mengungkap para pemimpin jaringan perdagangan gading ilegal.

Seperti dikutip dari Phys, Kamis (24/2/2022) ahli menggunakan pengujian genetik pada gading yang disita oleh penegak hukum.

Tim tersebut menguji lebih dari 4000 gading gajah dari 49 penyitaan berbeda yang dilakukan antara 2002 hingga 2019, di 12 negara Afrika yang berbeda.

Selain itu peneliti juga menggunakan bukti seperti catatan telepon, plat nomor, catatan keuangan, serta dokumen pengiriman untuk memetakan operasi perdagangan di seluruh benua dan lebih memahami siapa yang berada di balik kejahatan tersebut.

"Ketika Anda memiliki analisis genetik dan data lainnya. Anda akhirnya dapat mulai memahami rantai pasokan gading yang menjadi kunci untuk melawan jaringan ini," kata Louise Shelly, peneliti dari George Mason University yang tak terlibat dalam studi ini.


Penelusuran DNA

Penelurusan menggunakan DNA bermula pada tahun 2004. Saat itu Wasser mendemonstrasikan, bahwa DNA dari gading dan kotoran gajah dapat digunakan untuk menentukan dari mana asal mereka.

Lalu pada tahun 2018, ia menyadari menemukan DNA identik pada gading dari dua penyitaan gading yang berbeda. Itu artinya kedua gading diambil dari hewan yang sama dan kemungkinan diperdagangkan oleh jaringan perburuan yang sama.

Penelitian baru kemudian memperluas pendekatan untuk mengidentifikasi DNA milik orang tua dan keturunan gajah.

Tautan genetik semacam ini yang dapat memberikan cetak biru bagi otoritas satwa liar yang mencari bukti untuk menghubungkan berbagai pengiriman gading.

Dan benar saja, hasil identifikasi kemudian mengerucut pada beberapa titik perburuan, termasuk wilayah Tanzania, Kenya,Botswana, Gabon, dan Republik Kongo.

Gading sering dipindahkan ke lokasi lain untuk digabungkan dengan barang selundupan lain di peti kemas, kemudan dipindahkan ke pelabuhan.

Sementara pusat perdagangan gading saat ini diketahui berada di Kampala di Uganda, Mombasa di Kenya, dan Lome di Togo.

Kabar baiknya, berdasarkan penyelidikan ini, dua tersangka baru-baru ini berhasil ditangkap.

"Ini adalah contoh yang bagus bagaimana genetika dapat digunakan untuk tujuan konservasi," kata Brian Arnold, ahli biologi evolusi di Princeton University yang tak terlibat dalam penelitian.

Studi ini dipublikasikan di jurnal Nature Human Behaviour.

https://www.kompas.com/sains/read/2022/02/24/203000523/ahli-lacak-jaringan-perdagangan-gading-ilegal-gunakan-penelusuran-dna

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke