Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen Mulai Digelar, Ini Saran Epidemiolog

KOMPAS.com - Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan kapasitas 100 persen sudah dapat diberlakukan di sejumlah wilayah pada Januari 2022. DKI Jakarta diketahui sebagai salah satu daerah yang sudah menggelar PTM terbatas tersebut.

Pelaksanaan PTM 100 persen, tentu menuai pro dan kontra dari berbagai pihak. Terlebih di tengah ancaman varian Delta dan Omicron.

Di sisi lain, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menilai situasi pandemi saat ini sudah mulai membaik dibandingkan waktu beberapa bulan terakhir.

"Dalam beberapa bulan terakhir tahun 2021, sudah banyak progres kondisi pandemi (Covid-19) juga membaik, situasi PPKM juga menurun,” ujar Sekjen Kemendikbud Ristek Suharti, seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (4/1/2022).

Terkait dengan diberlakukannya PTM 2022 terbatas dengan kapasitas 100 persen, Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman pun memberikan respons.

Menurut dia, pembukaan sekolah adalah satu hal yang harus diprioritaskan karena sekolah sangat penting masa depan bangsa. Namun, ada berbagai hal yang harus diperhatikan untuk mencegah penularan Covid-19 selama pembelajaran tatap muka ini berlangsung.

"Mitigasinya ini yang harus kita perkuat karena yang kita hadapi adalah bukan hanya Omicron tapi juga Delta masih ada," kata Dicky dalam Live Instagram Suara Edukasi, Selasa (4/1/2022).

Dicky menyarankan beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 selama dilakukannya sekolah tatap muka 100 persen ini, di antaranya:

Hal tersebut dinilai penting untuk meminimalisir penularan Covid-19, namun menurut Dicky penerapannya juga bergantung pada kesiapan masing-masing sekolah.

"Wacana pemerintah (terkait pembelajaran tatap muka terbatas) 100 persen ini memang bagus, tapi belum bisa dipaksakan sekaligus karena ini harus disiapkan dengan kesiapan sekolah," ungkapnya.

Murid pembelajaran tatap muka harus sudah vaksin

Dicky menegaskan bahwa syarat vaksinasi sangat penting, artinya jangan sampai murid yang belum divaksinasi diizinkan atau masuk ke sekolah.

"Menurut saya ditunda dulu kalau seperti itu. Pastikan mereka sudah mendapat vaksin," kata Dicky.

"Sekali lagi dengan ancaman Omicron syarat vaksinasi dua dosis menjadi satu keharusan dan apa yang terjadi di Eropa atau Amerika Serikat bahwa kasus rawat inap anak meningkat empat kali lipat karena belum divaksin," lanjutnya.

Ia mengungkapkan, akselerasi vaksin Covid-19 terutama bagi anak berusia 6 sampai 17 tahun harus sudah tercapai sebelum PTM 100 persen dimulai.

"Sebagai contoh, di Kamboja sudah melakukan PTM penuh 100 persen sudah dari akhir tahun lalu. Mereka mencanangkan dua dosis menjadi syarat utama (masuk sekolah), dan berhasil," jelas Dicky.

Sebagai informasi, pelaksanaan pembelajaran di sekolah disebutkan dalam
Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 1 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Pembelajaran ini juga dapat dilakukan secara terbatas maupun daring.

"Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 05/KB/202l, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/ MENKES/ 6678/ 2021, Nomor 443 -5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19)," demikian dikutip dari Inmendagri terbaru.

https://www.kompas.com/sains/read/2022/01/05/080200223/pembelajaran-tatap-muka-100-persen-mulai-digelar-ini-saran-epidemiolog

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke