Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Viral Jokowi Telepon Menkes Budi Tanya Obat, Ini Tanggapan Epidemiolog

KOMPAS.com - Viral sebuah video di mana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menghubungi langsung melalui telepon Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan mempertanyakan beberapa jenis obat yang tidak tersedia di apotek.

Jokowi menelepon Menkes Budi setelah ia selesai melakukan blusukan ke salah satu apotek di Kota Bogor dan menanyakan ketersediaan sejumlah obat untuk pasien Covid-19, serta suplemen.

Dalam aktivitas blusukan tersebut, Jokowi ternyata menemukan sejumlah obat sudah kosong dan tidak tersedia lagi, karena stoknya habis.

Beberapa obat tersebut adalah obat yang sempat ramai diperbincangkan atau diisukan sebagai obat Covid-19.

"Pak, ini saya cek ke apotek di Bogor. Saya cari obat antivirus Oseltamivir, enggak ada. Cari lagi, obat antivirus yang Favipiravir juga enggak ada, kosong. Saya cari yang antibiotik, Azithromycin, juga enggak ada," kata Presiden Jokowi kepada Menkes Budi dikutip Kompas.com dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (23/7/2021).

Pakar Epidemiologi dari Universitas Indonesia Dr Pandu Riono pun turut mengomentari percakapan telepon antara Presiden Jokowi dan Menkes Budi yang viral tersebut.

Pandu berpendapat bahwa obat-obatan yang ditanyakan oleh Presiden Jokowi itu adalah kategori obat keras dan wajar jika petugas apotek tidak akan berani bilang stok obatnya masih ada.

"Kalau saya yang jadi Menkes akan merespon: Pak Presiden Jokowi semua yang ditanya itu obat keras, petugas apotek tidak berani bilang ada. Nanti apotek bisa bermasalah. Profesi dokter sudah tidak menganjurkan pakai oseltamivir untuk terapi Covid-19," tulis Pandu seperti dikutip Kompas.com melalui akun Twitter resminya, Sabtu (24/7/2021).

Dengan begitu, jika obat-obatan yang dicari presiden tersebut ada, maka apoteknya bisa ditutup karena memberikan obat keras tanpa resep dokter.

"Pak Menkes Budi Gunadi Sadikin sebaiknya paket obat yang didistribusikan ke masyarakat ditinjau ulang. OTG dan bergejala ringan tak perlu obat. (Pasien Covid-19) yang (bergejala) sedang dan berat harus masuk RS," ujarnya menanggapi video viral Presiden Jokowi yang telepon Menkes Budi terkait obat untuk Covid-19 di apotek.

Hal ini juga pernah ditegaskan oleh Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), dr Erlina Burhan melalui paparannya pada Jumat (3/7/2021) di kanal Youtube PDPI.

Sejumlah pasien bergejala ringan juga memiliki kondisi yang mengharuskan mengonsumsi sejumlah obat. Namun, konsumsi obat-obatan tersebut harus sesuai resep dokter.

Adapun jenis obat yang dianjurkan oleh dr Erlina adalah sebagai berikut: 

1.Oseltamivir tablet 75 mg, atau Favipiravir (harus dengan resep dokter)

Oseltamivir merupakan obat antivirus yang hanya diresepkan oleh dokter bagi pasien Covid-19 jika ada kecurigaan ko-infeksi dengan influenza.

Sementara itu, fapirivavir adalah obat influenza yang bisa digunakan untuk pasien Covid-19 gejala ringan dan sedang di Indonesia, bila disertai dengan resep dan pengawasan dokter. Pasalnya, penggunaannya masih sangat terbatas dan tidak boleh diberikan untuk ibu hamil atau perempuan yang sedang merencanakan kehamilan.

2. Azithromycin (harus dengan resep dokter)

Azithromycin atau Azitromisin adalah obat antibiotik yang digunakan untuk mengobati sejumlah infeksi, seperti radang tenggorokan dan radang paru.

Untuk menghindari peningkatan kejadian bakteri multiresisten akibat penggunaan antibiotik yang berlebihan, WHO hanya menganjurkan pemberian antibiotik pada kasus Covid-19 yang berat.

Menurut tata laksana Covid-19 terbaru oleh organisasi profesi dokter, azithromycin juga hanya digunakan apabila ada kecurigaan ko-infeksi dengan mikroorganisme atipikal, yakni pada kasus suspek berat dan kritis, dengan resep dokter.

3. Obat pereda lainnya

Lebih lanjut, dr Erlina meminta masyarakat untuk tidak sembarangan mengonsumsi obat berdasarkan anjuran dari orang-orang yang tidak jelas latar belakangnya.

Sebab, dampak atau efek obat tertentu bisa menjadi fatal pada diri seseorang. 

Dengan demikian, Oseltamivir, Favipiravir dan Azithromycin termasuk jenis obat-obatan yang memang dianjurkan untuk pengobatan pasien Covid-19, tetapi harus dengan resep dokter.

Oleh karena itu, konsumsi ketiga jenis obat ini memang tidak boleh sembarangan atau asal beli di apotek terdekat bagi pasien Covid-19 yang sedang isolasi mandiri dengan gejala ringan atau tanpa gejala.

Sementara itu, Pandu menegaskan bahwa untuk mengendalikan pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini, solusi terbaik bukanlah pada pengobatan.

Paket obat yang disediakan pemerintah itu kontra-produktif, dan tidak mendidik rakyat agar menghindari konsumsi obat keras.

"Wajibkan rakyat selalu pakai masker, tingkatkan tes lacak-isolasi, edukasi rakyat agar paham," ujarnya.

https://www.kompas.com/sains/read/2021/07/24/170300523/viral-jokowi-telepon-menkes-budi-tanya-obat-ini-tanggapan-epidemiolog

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke