Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dr M Subhan SD
Direktur PolEtik Strategic

Direktur PolEtik Strategic | Founder Mataangindonesia Social Initiative | msubhansd.com | mataanginsaguling.com

Panutan dan Kepatuhan, Kisah Panglima Khalid bin Walid Dicopot Khalifah Umar

Kompas.com - 12/05/2021, 17:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KHALID bin Walid (592-642) adalah panglima perang. Ia jenderal di lapangan pertempuran. Sebagai komandan militer, namanya menggetarkan lawan-lawannya.

Dia adalah otak di balik kemenangan pasukannya mengalahkan pasukan Muslim dalam Perang Uhud tahun 625. Kala itu Khalid masih berada di barisan pasukan kafir Quraisy.

Setelah memeluk Islam, ia menjadi pembela terdepan. Sampai Nabi Muhammad SAW memberi julukan “Syaifullah” (pedang Allah). Ia pun menjadi komandan perang di barisan Muslim yang memenangi berbagai pertempuran.

Tugasnya di medan pertempuran terus berlanjut. Sewaktu Abu Bakar Ash-Shiddiq menjadi khalifah periode 632-634, Khalid termasuk komandan (dari 11 komandan pasukan) yang dikirim untuk memerangi pemberontakan kaum kafir dan mereka yang murtad, serta munculnya nabi-nabi palsu.

Baca juga: Hikmah Ramadhan: Piramid, Tempat Firaun Melihat Tuhan?

Fase selanjutnya Khalid menjadi komandan yang berhasil menaklukkan Irak dan Persia. Kala itu kaum Muslim menghadapi dua imperium besar, Persia dan Romawi Timur (Byzantium).

Baru saja menaklukkan Irak dan Persia, panggilan dari Khalifah Abu Bakar diterimanya, “Cepatlah kepada saudara-saudaramu di Syam!”.

Khalid diperintahkan bergeser dari wilayah timur (Irak) menuju wilayah barat (Syam) yang merupakan wilayah kekuasaan Romawi Timur. Sejumlah negeri pun sudah direbut dari tangan Romawi Timur.

Pertempuran terhebat terjadi di Sungai Yarmuk (Suriah) sekitar tahun 636 (dinamankanlah Perang Yarmuk). Pasukan Muslim yang dipimpin Khalid bin Walid membuat pasukan Romawi Timur kucar-kacir.

Kemenangan itu membuka jalan penaklukan wilayah Syam. Reputasi Khalid sebagai panglima perang bergaung ke mana-mana. Namanya terus berkibar. Ia dielu-elukan oleh pasukannya. Di pihak lain, ia ditakuti musuh-musuhnya.

Di tengah kemasyhurannya, Khalid diterpa badai. Sejumlah isu ditujukan kepadanya, antara lain kebijakan Khalid memberi infaq 10.000 dirham kepada orang yang dianggap kuat, yaitu Al-Asy’ats bin Qais.

Baca juga: Hikmah Ramadhan: Antara Mudik 2021 dan Prokes di Zaman Nabi Muhammad SAW

Ketika diklarifikasi Khalifah Umar bin Khattab, Khalid mengatakan uang itu diambil dari rampasan perang yang merupakan bagian dirinya sekitar 60.000 dirham.

Dari sisi harta, Khalid boleh dikata tak memiliki apa-apa. Buktinya ketika wafat Khalid hanya meninggalkan satu ekor kuda, seorang budak, dan dan senjata saja.

Tetapi kasus-kasus lama Khalid juga terus diungkit. Di tengah isu santer tersebut, Umar kemudian mencopot Khalid dari posisi panglima perang.

Padahal Khalid adalah paman Umar. Waktu kanak-kanak mereka pernah bergulat. Khalid pernah mematahkan betis Umar.

Setelah mencopot Khalid, Umar mengangkat Abu Ubaidah Al-Jarrah (583-639) sebagai panglima perang. Walau jabatannya dicopot, Khalid tetap berperang dengan bersemangat.

Umar kemudian memberi keterangan, “Semoga Allah SWT merahmati Abu Bakar. Ia lebih mengenal prajurit yang dipilihnya daripada aku. Demi Allah sesungguhnya aku tidak mencopot Khalid disebabkan suatu hal yang mencurigakan dari dirinya, murka atau ia berkhianat, tetapi disebabkkan orang-orang begitu banyak menyanjungnya dan terfitnah karena dirinya, maka aku ingin memberitahukan kepada manusia bahwa Allah-lah yang kuasa berbuat. Aku takut manusia terlalu bergantung padanya”. (Katsir, Al-Bidayah wan Nihayah, 2002).

Baca juga: Hikmah Ramadhan: Membumikan Gerakan Cinta Zakat, dari Desa ke Pentas Dunia

Umar mencegah agar Khalid tidak dijadikan idola atau panutan yang disanjung dan dipatuhi berlebihan.

Ini pelajaran penting untuk zaman sekarang, yang banyak mematuhi dan menyanjung-nyanjung idola, guru, politisi, atau pemimpin masing-masing. Hanya kepada Allah semua kepatuhan kita serahkan. (M Subhan SD)

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Berkah Ramadan, Momen Mulia dan Kelebihan Istimewa yang Tak Tergantikan

Berkah Ramadan, Momen Mulia dan Kelebihan Istimewa yang Tak Tergantikan

Ramadhan
Ramadhan Momentum Mengenalkan 'Halal Lifestyle' bagi Anak

Ramadhan Momentum Mengenalkan "Halal Lifestyle" bagi Anak

Ramadhan
Puasa Ramadhan Perkuat Kesejahteraan Mental dan Emosional

Puasa Ramadhan Perkuat Kesejahteraan Mental dan Emosional

Ramadhan
'Ekspedisi Batin' Ramadhan untuk Pemurnian Jiwa

"Ekspedisi Batin" Ramadhan untuk Pemurnian Jiwa

Ramadhan
Cahaya Ramadhan, Merenungi Kehidupan dalam Bulan Suci

Cahaya Ramadhan, Merenungi Kehidupan dalam Bulan Suci

Ramadhan
Ramadhan Sepanjang Tahun

Ramadhan Sepanjang Tahun

Ramadhan
Mengembangkan Diri Melalui Ibadah Ramadhan

Mengembangkan Diri Melalui Ibadah Ramadhan

Ramadhan
Ramadhan Stimulus Kepekaan Sosial

Ramadhan Stimulus Kepekaan Sosial

Ramadhan
Merengkuh Kemenangan Sejati

Merengkuh Kemenangan Sejati

Ramadhan
Sidang Isbat Tetapkan 1 Syawal Jatuh pada 2 Mei

Sidang Isbat Tetapkan 1 Syawal Jatuh pada 2 Mei

Ramadhan
Keistimewaan Puasa Ramadhan

Keistimewaan Puasa Ramadhan

Ramadhan
Puasa Ramadhan, Ketakwaan, dan Pancasila

Puasa Ramadhan, Ketakwaan, dan Pancasila

Ramadhan
Mudik Berkemajuan

Mudik Berkemajuan

Ramadhan
Meraih Ketakwaan dengan Puasa

Meraih Ketakwaan dengan Puasa

Ramadhan
Lailatul Qadar Ada Pada Diri Kita

Lailatul Qadar Ada Pada Diri Kita

Ramadhan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
icon-calculator

Kalkulator Zakat

Rp.
Rp.
Rp.
Minimal Rp6.644.868 per bulan
ornament calculator
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com