Oleh: Prof. Dr. Kamaruddin Amin, MA*
MUSTAHIK yang bahagia penuh canda tawa menjalani aktivitas kehidupannya karena bermetamorfosa menjadi muzaki, adalah bagian dari tujuan dan eksistensi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Sebagai koordinator perzakatan Indonesia, BAZNAS mengerahkan Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) di Tanah Air, berderap dan melangkah bersama untuk mencapai cita-cita mulia itu. Tentu karena BAZNAS ikut serta menyukseskan program pemerintah mengentaskan kemiskinan.
Dalam sinergi dan kolaborasi, Kementerian Agama bersama BAZNAS dan dan Lembaga Amil Zakat (LAZ), menggagas program Kampung Zakat.
Baca juga: Hikmah Ramadhan: Membumikan Gerakan Cinta Zakat, dari Desa ke Pentas Dunia
Kemudian, menetapkan sejumlah daerah sebagai percontohan, seperti Kampung Situbuh-tubuh, Kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh; Desa Ciladaeun, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten; Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
Juga Desa Santan Tengah, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur; Desa Waeleman, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku; Desa Talaga Jaya, Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara, dan sebagainya.
Kampung Zakat mendapatkan berbagai program pemberdayaan yang variatif, sesuai profesi dan kebutuhan masyarakat setempat. Selain dengan BAZNAS dan LAZ, implementasi Kampung Zakat juga bermitra dengan pemerintah daerah.
Melalui program tersebut, penduduk berpenghasilan rendah dibina dengan menggunakan dana zakat, infak dan sedekah (ZIS). Pemberdayaan meliputi bidang ekonomi, pendidikan, keagamaan, kesehatan dan sosial-kemanusiaan.
Seperti di Desa Ciladaeun, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Program ini juga dikelola oleh lembaga program Zakat Community Development (ZCD) BAZNAS yang fokus pada pemberdayaan mustahik dengan lima aspek.
Yakni aspek ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial-kemanusiaan dan dakwah. Dalam ekonomi, ZCD BAZNAS mengembangkan potensi desa, salah satunya melalui program pengembangan olahan pisang dan gula aren.
Baca juga: Hikmah Ramadhan: Senyum Waroy dan Asa di Jemari Presiden Jokowi
BAZNAS memberikan bantuan peralatan, modal, bimbingan, pelatihan, pedampingan dan pemasaran. Lalu membentuk Kelompok Usaha Bersama (KUB) Banana Cinta, yang menerima program pengolahan pisang dengan anggota kelompok dari keluarga prasejahtera.
Dalam aspek pemasaran, “Sahabat ZCD” yang ditugaskan sebagai pendamping, bermitra dengan minimarket terdekat. Ini untuk melebarkan sayap usaha mustahik dan meningkatkan pendapatan dari hasil penjualan mereka.
Produk keripik pisang olahan mustahik dengan merek dagang “Banana Cinta” dilengkapi puluhan varian rasa, seperti jagung bakar, sapi panggang, balado, green tea, barbeque dan lain-lain.
Sistem pembayaran dilakukan berdasarkan jumlah produk yang terjual. Dan hasil penjualan, akan diambil sesuai jadwal yang ditentukan oleh toko. Sedangkan untuk penambahan atau pergantian produk, dilakukan setiap saat, setelah berkoordinasi dengan pihak minimarket.
Kemenag, LAZ dan BAZNAS melalui ZCD, juga membantu para pemuda desa dalam pengadaan buku dan perlengkapan lain seperti rak atau lemari perpustakaan dalam rangka merenovasi rumah-rumah baca di Kampung Zakat Talaga Jaya, Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.