KOMPAS.com - Di masa pandemi virus corona, aktivitas di luar rumah mengalami penurunan karena kebijakan pshysical distancing dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Warga pun diimbau untuk tetap di rumah demi memutus rantai penyebaran virus corona.
Salah satu dampak dari kebijakan tersebut adalah stok darah di beberapa daerah dan rumah sakit pun mulai menipis.
Padahal, PMI menegaskan bahwa donor darah di masa pandemi virus corona aman dilakukan karena pihak terkait telah memenuhi protokol kesehatan.
Baca juga: Amankah Donor Darah Saat Pandemi Virus Corona? Ini Penjelasan PMI
Salah satu rumah sakit yang stok darahnya menipis adalah RSPAD Gatot Soebroto di Jakarta Pusat yang menjadi salah satu rujukan penanganan virus corona di Jakarta.
Akan tetapi, di bulan Ramadhan ini banyak orang bertanya-tanya: "Apakah donor darah dapat membatalkan puasa?"
Ulama sekaligus anggota Lembaga Fatwa Mesir Dr Ali Jumah dalam akun resmi YouTube-nya (15/6/2016) mengatakan, donor darah tidak membatalkan puasa.
Sebab proses donor darah dilakukan di luar tubuh manusia.
Baca juga: Shalat Tarawih di Rumah, Pilih 11 atau 23 Rakaat? Simak Penjelasan Lengkapnya