Oeh M Kholid Syeirazi*
ISLAM adalah agama lapang. Ajaran agama, dalam bentuk perintah maupun larangan, tidak pernah dirancang untuk menyulitkan manusia. Al-Qur’an menegaskan, “Bertakwalah kamu semampumu” (QS. Al-Taghâbun/64: 16).
Allah menciptakan manusia dan tahu persis kadarnya, termasuk kemampuannya menanggung beban dan kesulitan. Perintah puasa diikuti dengan penegasan, “Allah menghendaki bagimu kemudahan, bukan kesulitan” (QS. Al-Baqarah/2: 185).
Dia sama sekali tidak menjadikan untukmu agama yang sulit (QS. Al-Hajj/22: 78). Rasulullah bersabda, “Apa yang aku larang, jauhilah. Apa yang aku perintahkan, kerjakanlah semampumu” (HR. Bukhari-Muslim).
Baca juga: Hikmah Ramadhan: Zuhud
“Permudahlah, jangan persulit. Gembirakanlah, jangan buat takut” (HR. Bukhari-Muslim).
“Sesungguhnya kalian semua diutus untuk mempermudah, bukan untuk mempersulit” (HR. Bukhari).
Karena itu, Rasulullah mengecam orang yang ekstrem dalam beragama. “Celakalah orang yang berlebih-lebihan dalam agama” (HR. Muslim).
Dalam sejarah Islam, pernah muncul kelompok yang bernama Khawârij. Kesalehan personalnya luar biasa.
Ibn Abbâs menggambarkan, “Aku tidak pernah menemukan orang yang tekunnya dalam ibadah melebihi mereka.”
Tetapi, Rasulullah justru menyebut mereka sebagai orang yang “keluar dari agama seperti keluarnya anak panah dari busurnya” (HR. Bukhari-Muslim).
Islam datang dengan membawa semangat moderasi, dalam ibadah (QS. Al-Isrâ/17: 110), dalam perilaku sosial (Ar-Rahman/55: 7), dalam perilaku ekonomi (QS. Al-Isrâ/17: 29; QS. Al-Furqan/25: 67), dan sebagai komunitas (Al-Baqarah/2: 143).
Baca juga: Simak, Ini Manfaat Puasa Ramadhan bagi Kesehatan Tubuh dan Mental
Ekstremitas dalam semua hal tidak dikehendaki Islam. Islam tidak pernah mengajarkan puasa semalam suntuk.
Teori puasa Islam justru menjaga siklus kesehatan hidup. Di bagian bumi belahan utara, ada negara yang mataharinya baru terbenam setelah 22 atau 23 jam.
Ada ulama berijtihad, jadwal buka mereka tidak harus mengikuti waktu Maghrib setempat, tetapi waktu Maghrib di Mekkah.
Fatwa Majelis Eropa untuk Fatwa dan Riset (ECFR): bukanya mengikuti waktu Maghrib bulan lain yang durasi siang dan malamnya sama. Ijtihad ini sah, karena ajaran Islam mempermudah, bukan mempersulit.