Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
M Kholid Syeirazi
Sekretaris Umum PP ISNU

Sekretaris Umum PP ISNU

Hikmah Ramadhan: Islam Agama Lapang di Tengah Pandemi Covid-19

Kompas.com - 25/04/2020, 04:45 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Ramadan tahun ini datang bersama hari-hari yang sulit karena pandemi Covid-19. Sudah berkali-kali kita tidak pergi Jumatan.

Jumatan wajib, tetapi karena kondisi gahar, kita ganti dengan shalat Dhuhur di rumah. Tuntunannya jelas. Ibn Abbas, pada hari Jum’at yang hujan, menyuruh mu’adzin mengganti lafal hayya 'ala shalah dengan “shalatlah kalian di rumah-rumah kalian.”

Ada sahabat yang protes. Jawaban Ibn Abbas pendek, “Ini dilakukan oleh orang yang lebih baik dariku (maksudnya Nabi Muhammad). Ibadah Jum’at wajib, tapi aku tidak mau menyulitkanmu menempuh jalan yang licin dan becek” (HR. Bukhari).

‘Illat kedaruratan wabah Covid-19 lebih besar daripada hujan. Pemerintah telah menetapkan protokol pencegahan dengan jaga jarak fisik (physical distancing).

Padahal, sejumlah ibadah—seperti shalat Jumat—menuntut dilakukan berjamaah, yang artinya mengumpulkan banyak orang. Seluruh ulama di dunia, termasuk Indonesia, telah mengeluarkan fatwa meniadakan Jumatan (ta’thîl al-jum’at).

Tetapi, seperti terjadi di zaman Ibn Abbâs, ada saja yang tidak terima. Mereka tetap menggelar Jumatan, meski di zona merah.

Salah satu syiar Ramadhan adalah shalat terawih, dilakukan berjamaah. Pemerintah, MUI, dan ormas-ormas Islam telah mengimbau agar tahun ini terawih di rumah saja.

Shalat terawih sunnah, begitu juga dengan jama’ahnya. Tetapi, masih ada kabar banyak masjid-mushalla yang tetap menggelarnya berjamaah. Alasannya zona hijau.

Dalam situasi sekarang yang terbatas, patut diduga seluruh wilayah Indonesia adalah zona merah dan kuning.

Menghadapi pandemi Covid-19 dibutuhkan kepatuhan dan kedisiplinan. Disiplin terhadap aturan, patuh terhadap pimpinan.

Islam menyuruh umatnya untuk taat dan patuh kepada ulil amri (QS. An-Nisa’/4: 59). Menurut Ibn Abbas, ulil amri adalah ulama.

Menurut Abu Hurairah, ulil amri adalah umara’. Menurut Ibn Katsîr dan Al-Jashâsh, ulil amri adalah dua-duanya.

Sekarang umara’ dan ulama satu suara. Kedua-duanya mengimbau terawih di rumah. Kita dituntut untuk taat dan patuh.

Mengganti shalat Jumat dengan shalat Dhuhur, terawih di masjid/mushalla dengan terawih di rumah, adalah bagian dari kemudahan syariat Islam. Maka, permudahlah, jangan persulit. (M  Kholid Syeirazi, Sekretaris Umum PP ISNU)

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Berkah Ramadan, Momen Mulia dan Kelebihan Istimewa yang Tak Tergantikan

Berkah Ramadan, Momen Mulia dan Kelebihan Istimewa yang Tak Tergantikan

Ramadhan
Ramadhan Momentum Mengenalkan 'Halal Lifestyle' bagi Anak

Ramadhan Momentum Mengenalkan "Halal Lifestyle" bagi Anak

Ramadhan
Puasa Ramadhan Perkuat Kesejahteraan Mental dan Emosional

Puasa Ramadhan Perkuat Kesejahteraan Mental dan Emosional

Ramadhan
'Ekspedisi Batin' Ramadhan untuk Pemurnian Jiwa

"Ekspedisi Batin" Ramadhan untuk Pemurnian Jiwa

Ramadhan
Cahaya Ramadhan, Merenungi Kehidupan dalam Bulan Suci

Cahaya Ramadhan, Merenungi Kehidupan dalam Bulan Suci

Ramadhan
Ramadhan Sepanjang Tahun

Ramadhan Sepanjang Tahun

Ramadhan
Mengembangkan Diri Melalui Ibadah Ramadhan

Mengembangkan Diri Melalui Ibadah Ramadhan

Ramadhan
Ramadhan Stimulus Kepekaan Sosial

Ramadhan Stimulus Kepekaan Sosial

Ramadhan
Merengkuh Kemenangan Sejati

Merengkuh Kemenangan Sejati

Ramadhan
Sidang Isbat Tetapkan 1 Syawal Jatuh pada 2 Mei

Sidang Isbat Tetapkan 1 Syawal Jatuh pada 2 Mei

Ramadhan
Keistimewaan Puasa Ramadhan

Keistimewaan Puasa Ramadhan

Ramadhan
Puasa Ramadhan, Ketakwaan, dan Pancasila

Puasa Ramadhan, Ketakwaan, dan Pancasila

Ramadhan
Mudik Berkemajuan

Mudik Berkemajuan

Ramadhan
Meraih Ketakwaan dengan Puasa

Meraih Ketakwaan dengan Puasa

Ramadhan
Lailatul Qadar Ada Pada Diri Kita

Lailatul Qadar Ada Pada Diri Kita

Ramadhan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
icon-calculator

Kalkulator Zakat

Rp.
Rp.
Rp.
Minimal Rp6.644.868 per bulan
ornament calculator
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com