JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) akan bertemu dengan PT Indobuildco di Hotel Sultan, Jakarta, pada Rabu (4/10/2023) pukul 10.00 WIB.
Pertemuan tersebut menyusul berakhirnya tenggat waktu yang diberikan oleh PPKGBK kepada manajemen Hotel Sultan untuk mengosongkan lahan Blok 15 GBK atau tempat berdirinya Hotel Sultan.
Selain itu, PPKGBK juga berencana memasang spanduk di beberapa titik area tersebut untuk menegaskan bahwa Blok 15 GBK merupakan Barang Milik Negara (BMN).
Baca juga: Terungkap, Pontjo Sutowo Tak Pernah Minta Izin Perpanjangan HGB Hotel Sultan
Menanggapi hal ini, kuasa hukum PT Indobuildco Amir Syamsudin mengaku terkejut atas rencana kedatangan PPKGBK pagi ini.
"Manajemen Hotel Sultan dan kuasa hukum sangat terkejut dengan informasi akan adanya kedatangan tim dari PPKGBK untuk menyampaikan pengosongan Hotel Sultan disertai pemasangan spanduk yang isinya BMN," ucap Amir dalam keterangan resmi.
Pasalnya, pada Senin (2/10/2023), pemilik PT Indobuildco, Pontjo Sutowo, telah bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD untuk membahas polemik kepemilikan Hotel Sultan ini.
Kemudian, tim kuasa hukum PPKGBK juga telah bertemu dengan tim kuasa hukum Hotel Sultan.
"Pertemuan itu kami artikan sebagai upaya dialog untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak," imbuh Amir.
Namun, menurut dia, sangat disayangkan yang terjadi malah sebaliknya. PPKGBK tetap berencana untuk melakukan pengosongan Hotel Sultan pada hari ini.
"Kami berharap supaya PPKGBK menghormati prinsip hukum bukan pemaksaan kehendak dan kekuasaan," tandas Amir.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.