JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya mendapatkan kucuran anggaran tahun 2024 sebesar Rp 11,4 triliun untuk membangun infrastruktur bangunan gedung di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Secara rinci, Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Diana Kusumastuti menjelaskan, sektor air minum mendapatkan kucuran Rp 0,80 triliun untuk membangun Prasarana Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA), Jaringan Distribusi Utama (JDU), Jaringan Distribusi Pembagi (JDP) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sepaku Tahap II, dan Jaringan Interkoneksi IPA Sepaku Semoi.
"Karena kebutuhan (air minum di IKN) 1.000 liter per detik dan kami akan coba untuk menyelesaikannya," ucap Diana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI, Rabu (6/9/2023).
Selanjutnya ada sektor sanitasi yang mendapatkan kucuran dana Rp 1,61 triliun untuk membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) 1, 2, 3 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 1 KIPP.
Kemudian sektor penataan kawasan permukiman mendapatkan anggaran Rp 1,06 triliun untuk pembangunan Sumbu Kebangsaan Tahap II, Sumbu Tripraja, Kawasan Beranda Nusantara, Lanskap IKN, serta Sistem Proteksi Kebakaran KIPP.
Lalu ada sektor bangunan gedung yang mendapatkan porsi Rp 7,91 triliun untuk Gedung Pusat Pemerintahan I dan II, 4 Gedung dan Kawasan Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko), Gedung dan Kawasan Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), dan Masjid Negara.
Baca juga: Infrastruktur Jalan dan Jembatan di IKN Dianggarkan Rp 16,67 Triliun
"Nanti juga akan ada kantor Otorita IKN (di sektor bangunan gedung)," imbuh Diana.
Terakhir ada sektor perencanaan dan manajemen yang mendapatkan anggaran Rp 0,06 triliun untuk melaksanakan Perencanaan dan Pengendalian IKN serta Dukungan Teknis Pengadaan Tanah.
Sementara tahun 2024, Ditjen Cipta Karya mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 32,7 triliun dari awalnya hanya Rp 27 triliun.
Sebagai informasi, pemerintah mengucurkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 untuk infrastruktur IKN sebesar Rp 40,6 triliun.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.