JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah mengusulkan anggaran pembangunan infrastruktur untuk tahun 2024 yakni sebesar Rp 422,7 triliun.
Hal ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Rabu (16/8/2023).
"Untuk mendorong produktivitas, mobilitas dan konektivitas, serta pemerataan yang berkeadilan, anggaran infrastruktur dialokasikan sebesar Rp 422,7 triliun," kata Presiden Jokowi.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Rp 422,7 Triliun untuk Bangun Infrastruktur pada 2024
Bila dirunut dalam masa pemerintahan Presiden Jokowi sejak resmi dilantik pada Oktober tahun 2014 silam, maka besar anggaran untuk pembangunan infrastruktur cenderung mengalami peningkatan.
Dalam kurun waktu dari 2015 hingga 2019, dana yang dialokasikan untuk pembangunan naik hingga Rp 158,9 triliun.
Pada awal pemerintahan Presiden Jokowi pada periode kedua, yakni di tahun 2019, besar anggaran yang dialokasikan cukup besar yakni Rp 415 triliun.
Setelah itu, jumlah alokasi anggaran merosot tajam di tahun menjadi Rp 281,1 triliun. Salah satu penyebabnya adalah pandemi Covid-19.
Saat itu, berbagai pos anggaran dipangkas jumlahnya dan dialokasikan untuk penanganan pandemi Covid-19.
Baca juga: Nih, Top 10 Emiten Infrastruktur dengan Pendapatan Tertinggi
Di tahun 2021, besar anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah untuk pembangunan infrastruktur mencapai Rp 417,4 triliun.
Setelah itu, besar alokasi anggaran turun pada tahun 2022 menjadi Rp 368,8 triliun, kemudian naik lagi di tahun berikutnya menjadi Rp 392, 2 triliun.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.