JAKARTA, KOMPAS.com - Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), terdapat 38 Proyek Strategis Nasional (PSN) Super Prioritas yang harus dituntaskan pada tahun 2023.
Berkaitan dengan itu, Kementerian ATR/BPN telah menyelesaikan proses pengadaan tanah pada 27 lokasi PSN yang ada di Indonesia.
"Saya ucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pelaksana lapangan, baik pusat maupun tingkat daerah karena 27 PSN sudah selesai," ujar Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto saat membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) Tahun 2023, Selasa (08/08/2023).
Baca juga: 6 Dokumen Hasil Pengadaan Tanah IKN Diserahkan ke Kementerian PUPR
Dia meyakini, dengan kerja keras jajarannya, akan banyak masyarakat yang tersenyum karena bisa menerima ganti rugi secara profesional dan proporsional.
"Hal ini akan terus dilaksanakan, rakyat merasa senang, pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah juga bisa berjalan dengan baik," tandasnya.
Hadi Tjahjanto menambahkan, sinergi dan kolaborasi harus terus dijalankan oleh jajaran Kementerian ATR/BPN, baik di pusat maupun daerah untuk percepatan pembangunan nasional.
"Apabila pengadaan tanah ini tidak selesai, maka proses pembangunan tentunya tidak bisa berjalan dengan baik," tukasnya.
Baca juga: Titik Terang Pengadaan Tanah Musnah di Proyek Tol Semarang-Demak
Direktur Jenderal PTPP Kementerian ATR/BPN, Embun Sari mengatakan, Rakernis ini dihadiri oleh para pelaksana pengadaan tanah di daerah.
Para pelaksana tersebut bertugas memastikan tanah yang akan digunakan untuk PSN Super Prioritas telah clean and clear.
"Ini juga upaya kita memastikan pengadaan tanah itu selesai sesuai dengan yang diharapkan," tutup Embun Sari.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.