Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jembatan Kretek 2 Dipercantik Ornamen Menara Luku, Ini Filosofinya

Kompas.com - 08/06/2023, 17:30 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan Jembatan Kretek II di Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (2/6/2023).

Jembatan sepanjang 600 meter ini menghubungkan Jalan Samas Kretek dengan Poncosari-Greges.

Dalam sambutannya, Jokowi menyampaikan bahwa kehadiran jembatan ini dapat mengatasi berbagai masalah, meningkatkan kecepatan ekonomi daerah dan pemerataan pembangunan.

Pembangunan proyek ini dilaksanakan oleh Kerja Sama Operasi PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA)-PT Hutama Karya (Persero).

Jembatan yang menjadi salah satu ikon Yogyakarta ini dipercantik dengan ornamen Menara Luku.

Dilansir dari keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (7/6/2023), konsep perencanaan desain Jembatan Kretek 2 secara garis besar memuat sebuah filosofi Among Tani Dagang Layar.

Stilisasi bentuk Luku atau singkatan dari Laku Urip Kang Utama sebagai wujud agrarisnya budaya dan masyarakat Yogyakarta.

Luku yang dipadukan dengan bentuk Pikulan memiliki makna kerja keras dan saling bekerja sama sebagai bagian dalam semangat pembangunan Yogyakarta.

Baca juga: Warga Dilarang Berjualan di Jembatan Kretek II

Selain itu, Menara Luku di Jembatan Kretek 2 juga mengambil filosofi Pamor Keris Toya Mambeg Sepuh atau Pamor Toya Ngembeng tentang genangan air sebagai sumber kehidupan yang bermakna rezeki yang terkumpul dan tidak mudah bocor atau habis.

Ornamen garis-garis Menara Luku melambangkan aliran air yang mengalir, di mana posisi Jembatan Kretek sebagai jalan yang melewati sungai tercermin dalam ornamen ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com