BATAM, KOMPAS.com - Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang Ridwan Chaniago mengatakan akan menerapkan layanan e-ticketing di Pelabuhan Tanjungpinang.
Hal ini guna menimalisasi masalah-masalah yang kerap terjadi di Pelabuhan Tanjungpinang.
"Masih banyak permasalahan terkait pelayaran di sini. Salah satunya dapat diatasi melalui penggunaan e-ticketing," kata Ridwan, Jumat (2/6/2023).
Menurut Ridwan, implementasi e-ticketing memiliki sejumlah keuntungan, antara lain mengurangi penggunaan kertas, menjamin keselamatan pelayaran melalui data manifest penumpang yang valid, serta memberikan informasi penumpang secara real-time.
Namun, untuk mewujudkan hal ini, diperlukan kolaborasi dan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kepri.
Baca juga: Meratus Buka Depo Kontainer di Cakung, Perlancar Jalur Menuju Pelabuhan
Saat ini, sudah ada kebijakan yang diterapkan, meskipun masih menggunakan sistem manual. Setiap penumpang yang naik ke kapal harus mendaftarkan namanya sesuai dengan identitas (KTP).
"Namun selama ini di Kepri, hanya nama penumpang yang dicatat," jelas Ridwan.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyambut baik implementasi e-ticketing dan siap memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaannya.
Namun, ia juga menyadari bahwa akan ada hambatan-hambatan dalam proses tersebut.
"Hambatan-hambatan tersebut memang butuh kolaborasi dalam penyelesaiannya, dan kami siap mendukung itu" tegas Ansar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.