JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian PUPR menegaskan Bakal Calon Presiden Koalisi Perubahan dan Persatuan (KPP) Anies Baswedan salah melakukan interpretasi data dari Badan Pusat Statistik (BPS) terkait pembangunan jalan nasional di era kepemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Joko Widodo.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian mengatakan penambahan panjang jalan nasional yang diklaim oleh Anies sebenarnya merupakan hasil perubahan status dari jalan provinsi menjadi jalan nasional.
"Jadi status jalan nasional yang bertambah sekian ribu kilometer itu adalah perubahan status dari jalan provinsi jadi jalan nasional. Jadi tidak ada pembangunan baru yang disebut zaman SBY lebih panjang dari zaman Jokowi. Itu salah interpretasi data BPS," ungkap Hedi kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).
Baca juga: Menhub Minta Jalan Tol dari Jakarta ke Semarang Bisa Punya Tiga Lajur
Hedy mengatakan, jalan provinsi yang sudah ada bisa berubah status menjadi jalan nasional dalam kurun waktu tertentu.
"Jadi bukan pembangunan jalan baru. Baca lagi. (Data) BPS itu perubahan status jalan bukan hasil pembangunan jalan. Gitu lho!. Jadi salah kalau diinterpretasikan sebagai hasil pembangunan jalan," jelasnya.
Ia menegaskan, penambahan jalan nasional di era pemerintahan SBY bukanlah hasil pembangunan baru melainkan hanya perubahan status jalan.
"Jadi zaman SBY kan nambah tuh jalan nasional. Itu kebanyakan bukan hasil pembangunan.Ada hasil pembangunan, tapi cuma sedikit. Yang Jokowi juga ada hasil perubahan (status) tapi sedikit," tegas Hedy.
"Tapi itu tidak ada hubungannya dengan hasil pembangunan. Itu adalah perubahan status jalannya. Jadi beda antara penambahan status jalan nasional dengan hasil pembangunan jalan," lanjutnya.
Selain Hedy, Kepala Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian PUPR Ande Akhmad Sanusi membenarkan bahwa memang terjadi kekeliruan interpretasi data yan dilakukan oleh Anies soal penambahan jalan nasional di era SBY.
"Kekeliruan ada pada interpretasi terhadap data BPS," ungkap Ande saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (24/5/2023).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.