Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/05/2023, 21:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dilaporkan akan datang ke Bali serta menandatangani nota kesepahaman rumah ibadah dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Selasa (23/5/2023) malam ini.

Informasi ini disampaikan Hadi saat memberikan pidato sebelum menandatangani nota kesepahaman dengan Persatuan Gereja-gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) dengan Persatuan Islam (Persis) di Jakarta, Selasa (23/5/2023).

"Nanti malam, saya juga akan berangkat ke Bali untuk menyerahkan sertifikat rumah ibadah serta melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait penyertifikatan rumah ibadah dengan PHDI," jelasnya.

Dia pun menjamin permasalahan tanah wakaf mauun rumah ibadah lainnya selesai sebelum tahun 2024 berakhir.

Baca juga: Sebelum 2024 Usai, Masalah Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah Dijamin Beres

"Saya sampaikan kepada Pak Wamen, sebelum berakhir tahun 2024, seluruh permasalahan-permasalahan tanah wakaf, tanah-tanah tempat ibadah, baik gereja, masjid, klenteng, pura, semuanya kita selesaikan," tegas Hadi.

Hadi mengatakan, dari apa yang telah dia sampaikan tersebut agar segera ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN.

"Sehingga, yakinlah bahwa permasalahan-permasalahan khusus tanah-tanah tempat ibadah, akan segera kita selesaikan," sambungnya lagi.

Sebab, hal ini bertujuan untuk mencegah timbulnya permasalahan aset organisasi keagamaan pada kemudian hari.

Saat ini, Kementerian ATR/BPN telah sah menandatangani nota kesepahaman dengan PGPI dan Persis.

Beberapa waktu lalu, Kementerian ATR/BPN telah menyertifikasi aset tanah tempat ibadah umat Katolik atau organisasi Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) di Jakarta, Selasa (24/1/2022). 

Adapun selain PGPI, Persis, dan KWI, Kementerian ATR/BPN sudah melaksanakan nota kesepahaman dengan beberapa organisasi, beberapa di antaranya adalah Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI).

Kemudian, Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), serta Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com