Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Bangun Fasilitas Umum Orang dan Barang, Ini Efeknya

Kompas.com - 22/05/2023, 07:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah disarankan untuk menyediakan fasilitas angkutan umum yang dapat membawa orang dan barang.

Menurut Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno, hal ini tentunya dapat menyejahterakan masyarakat.

Sebagai contoh, setelah lebih dari setahun jalan di Liang Melas Datas Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) diperbaiki, pertanian di daerah itu bangkit.

Baca juga: Dicopot Usai Jokowi Tinjau Jalan Rusak, Kadis PUPR Sumut: Enjoy Saja

Harga pupuk menurun dan harga hasil bumi meningkat. Perbaikan jalan sudah mencapai 24 kilometer dari 38 kilometer diharapkan tuntas.

"Contoh yang bagus ketika akses jalan ditingkatkan dapat mengungkit pertanian daerah. Namun, belum tentu dapat menyejahterakan petani secara individu," tutur Djoko dalam keterangan tertulis, Minggu (21/5/2023).

Hal ini terjadi lantaran harga masih ditentukan oleh para pengumpul yang berada di desa.

Maka dari itu, alangkah lebih baik jika pemerintah juga menyediakan fasilitas angkutan umum yang dapat membawa orang dan barang.

"Angkutan tersebut dapat dikelola oleh Badan Usaha Masyarakat Desa (BUMDES)," sambung Djoko.

Petani dapat membawa hasilnya sendiri tanpa tergantung pada pengumpul atau pengumpul dalam bentuk koperasi. Sehingga, petani juga diuntungkan.

Ada pembagian keuntungan dari kelebihan ongkos membawa hasil panen ke pasar di kota terdekat.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com