JAKARTA, KOMPAS.com - Buruknya tata kelola pemerintah disebut-sebut sebagai salah satu faktor yang memperparah kondisi jalan di daerah.
Hal ini sebagaimana disampaikan Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno dalam keterangan tertulis, Minggu (21/5/2023).
"Andai ada anggaran untuk pembangunan infrastrutur jalan, kerap anggaran itu dikorupsi oleh oknum kepala daerah," tegas Djoko.
Dia melanjutkan, ini disebabkan karena biaya terbesar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah membangun infrastruktur jalan.
Baca juga: Mobil Jokowi Lewati Jalan Rusak, Pemerintah Guyur Sumut Rp 800 Miliar
Djoko menuturkan, biaya logistik juga tergantung dari kondisi infrastruktur jaringan jalan yang tersedia.
"Selain itu, juga harus meniadakan pungli di sepanjang jalan dan campur tangan oknum aparat penegak hukum dalam proses penimbangan kendaraan di jembatan timbang," ungkapnya.
Kata dia, jalan yang sebenarnya menjadi akses beraktivitas justru mengkhawatirkan untuk digunakan.
Kondisi ini diperparah karena bukan hanya menghambat perjalanan, namun juga sering menimbulkan kecelakaan hingga merenggut korban jiwa.
Mirisnya, meskipun masyarakat sudah menyampaikan aspirasi ke Pemerintah Daerah (Pemda), namun hasilnya tidak sesuai harapan masyarakat.
Terkadang truk-truk besar yang lalu lalang dengan muatan puluhan ton (melebihi muatan) turut memperparah kondisi jalan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021 menunjukkan, jalan rusak mencapai 174.298 kilometer atau 31,91 persen dari total panjang dari panjang seluruh Indonesia yang mencapai 546.116 kilometer.
Kondisi jalan rusak sedang di Indonesia sepanjang 139.174 kilometer, kondisi jalan rusak 87.454 kilometer, dan jalan dalam kondisi rusak berat sepanjang 86,844 kilometer.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.