MEDAN, KOMPAS.com - Bambang Pardede dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi usai Presiden Joko Widodo meninjau jalan rusak di Desa Sialangtaji, Kecamatan Waluh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Rabu (17/5/2023).
Saat dikonfirmasi wartawan, lewat sambungan telepon Bambang mengatakan yang dialaminya adalah dinamika.
Selama ini dia diberi amanah mengemban jabatan, kalau yang memberi amanah mencabutnya, tidak ada yang salah. Nikmati dan bahagia saja, malah jadi punya banyak waktu untuk keluarga.
"Enjoy dan happy saja, ini lagi jalan-jalan dengan keluarga. Makan bersama istri di bawah pohon sambil tertawa-tawa, biasanya Sabtu dan Minggu masih kerja," kata Bambang, Minggu (21/5/2023).
Baca juga: Kehadiran Jalan Tol Binjai-Pangkalan Brandan, Bikin Harga Rumah di Medan Naik 11 Persen
Disinggung soal isu yang menyebut Bambang akan melayangkan gugatan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena dilengserkan ketika masa jabatan gubernur bakal berakhir September mendatang. Bambang membantah dan meminta wartawan tidak menambah-nambahi isu tersebut.
"Jangan buat isu, perlu diingat, Pak Gubsu yang menolong saya. Jangan mau dikompor-kompori orang! Saya sudah menemui Pak Gubernur, mengucapkan terima kasih dan memberitahukan bahwa SK- nya sudah saya terima," ucapnya.
Bambang memberi dukungan kepada Marlindo Harahap yang kini mendapat amanah menjabat Pelaksana tugas Kadis PUPR Provinsi Sumut.
Menurutnya, Maslindo yang jauh lebih muda darinya akan bekerja lebih maksimal.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumut Safruddin yang ditanya apakah pencopotan Bambang tidak menyalahi aturan karena dilakukan pada akhir masa jabatan gubernur yang tinggal hitungan bulan.
Baca juga: Soal Kondisi Jalan Rusak di Sumut, Paling Banyak Milik Kabupaten
"Kalau salah, tidak mungkin dilakukan," katanya.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.