JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memasang target penurunan emisi gas rumah kaca secara drastis pada tahun 2045 mendatang.
Target itu dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045.
Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, Kementerian PPN/Bappenas, Vivi Yulaswati menyampaikan, Indonesia masih merupakan penyumbang emisi gas rumah kaca sekitar 2,67 persen dari total emisi Global 2020.
"Tentunya hal ini terkait dengan kontribusi penggunaan energi kita yang bersumber dari energi fosil yang saat ini didominasi oleh batu bara dan ini mewarnai sektor transportasi yang menjadi penyumbang emisi gas rumah kaca terbesar saat ini," jelasnya saat acara Konsultasi Publik Penyusunan RPJPN 2025-2045, pada Jumat (19/05/2023), dikutip dari tayangan Youtube Kementerian PPN/Bappenas.
Baca juga: Konstruksi Sumbang 24,6 Persen Emisi Gas Rumah Kaca, Ini Upaya Pemerintah
Untuk itu, dalam RPJPN 2025-2045, Pemerintah akan melakukan transformasi ketahanan sosial budaya dan ekologi demi visi Indonesia Emas 2045.
Salah satu bentuk sasarannya yakni penurunan emisi gas rumah kaca dari tahun 2025 sebesar 29,94 persen, menjadi 81,96 persen pada 2045.
Adapun dalam implementasinya terbagi menjadi empat tahapan. Beberapa di antaranya sebagai berikut:
Tahap 1 (2025-2029)
Tahap 2 (2030-2034)
Tahap 3 (2034-2039)
Tahap 4 (2039-2045)
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.