Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/05/2023, 13:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengembang properti tanah air punya peluang besar untuk memasarkan properti ke warna negara asing (WNA) pada tahun ini.

Pasalnya belum lama ini, Pemerintah Singapura menaikkan bea pembelian properti bagi asing hingga 60 persen, dari tarif sebelumnya sebesar 30 persen.

Kenaikan additional buyer's stamp duty (ABSD) pembelian properti di Singapura harus disambut positif sebagai peluang industri properti tanah air untuk menjadi tujuan alternatif investasi properti.

"Dinamika perubahan tarif bea properti di luar negeri merupakan kesempatan besar bagi Indonesia menggaet pembeli asing," kata Country Manager Rumah.com, Marine Novita dalam keterangan resminya.

Oleh karena itu, Pemerintah diharapkan bisa lebih aktif menyosialisasikan kemudahan dan kepastian hukum bagi investor properti dari luar negeri.

Terlebih saat ini regulasi kepemilikan properti oleh WNA juga kian diperkuat lewat adanya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah (PP) Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU.

Tertulis dalam Pasal 143 UU Nomor 6 Tahun 2023, hak milik atas satuan rumah susun merupakan hak kepemilikan atas satuan rumah susun yang bersifat perseorangan yang terpisah dengan hak bersama atas bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama.

Kemudian Pasal 144 berbunyi, hak milik atas satuan rumah susun dapat beralih atau dialihkan dan dijaminkan.

Baca juga: Pengembang Bisa Lapor ke BPN jika Tersandung Masalah Properti WNA

Hak milik atas satuan rumah susun dapat dijaminkan dengan dibebani hak tanggungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lalu dalam Pasal 145 tertulis, rumah susun dapat dibangun di atas tanah hak guna bangunan atau hak pakai di atas tanah negara, serta hak guna bangunan atau hak pakai di atas tanah hak pengelolaan.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com