BATAM, KOMPAS.com - Masyarakat Kepulauan Riau (Kepri) tidak perlu lagi ke Pekanbaru, Riau, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa.
Pasalnya saat ini Pemprov Kepri sedang membangun Gedung Rawat Inap Jiwa dan Perkantoran Rumah Sakit Khusus Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSKJKO).
Hal ini dibuktikan dengan dilakukannya seremonial peletakan batu pertama (Ground Breaking) Pembangunan Gedung Rawat Inap Jiwa dan Perkantoran RSKJKO, Selasa (16/5/2023).
RSKJKO ini diberi nama Engku Haji Daud (EHD) dan dibangun di kawawan Tanjung Uban, Bintan, Kepri.
"Proyek ini akan menyerap anggaran sebesar Rp 21,1 miliar dari APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2023 di atas lahan seluas 500 meter persegi ditambah 2,5 hektar untuk kawasan jalan dan area sekitar RSKJKO EHD," kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
Baca juga: Tahun 2024, IKN Sudah Punya Rumah Sakit Internasional hingga Mal
Ansar mengatakan, pada tahap pertama, akan dibangun empat gedung yang mencakup ruang kantor dan ruang rawat inap.
"Kemudian nanti secara bertahap akan kami kembangkan dengan gedung lainnya," ungkap Ansar.
Adapun gedung rawat inap yang dibangun terdiri dari Gedung Rawat Inap dan Rehabilitasi Ketergantungan Obat Akut dan Non Akut Pria, Gedung Rawat Inap dan Rehabilitasi Ketergantungan Obat Akut dan Non Akut Wanita, Gedung Inap Kesehatan Jiwa Non Akut Pria dan Gedung Inap Kesehatan Jiwa Non Akut Wanita.
Ansar juga menyebutkan pembangunan fasilitas rawat inap RSKJKO ini dimaksudkan demi kepentingan masyarakat Kepri. Sehingga tidak perlu jauh-jauh mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa hingga ke Pekanbaru.
"Banyak saudara-saudara kita yang sedang sakit, yang sebelumnya harus kita rujuk kerumah sakit di Pekanbaru karena kurangnya fasilitas RSKJ di Provinsi Kepri. Untuk itu, dengan adanya pembangunan ini kedepannya tidak lagi kita rujuk kesana, Kita rawat disini sehingga keluarga pun tidak lagi perlu jauh-jauh jika ingin menjenguk," terang Ansar.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.