Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/05/2023, 10:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas) atau task force bidang pertanahan untuk mendukung percepatan pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN)

Hal itu dikemukakan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono usai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai perkembangan investasi di IKN yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama jajaran di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (15/05/2023).

"Dibentuk satu task force khusus untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di bidang pertanahan," ujar Bambang dalam keterangan pers dikutip dari siaran Youtube Sekretariat Presiden.

Pembentukan satgas khusus itu agar segala sesuatu yang berkaitan dengan lahan bisa berstatus clean and clear.

Artinya, lahan yang akan ditawarkan kepada investor adalah tanah-tanah yang memang sudah matang dan diketahui harganya.

"Sehingga mereka (investor) bisa langsung menghitung kondisi topografi, geologi, akses, dan sebagainya, sehingga nanti dalam rencana bisnis hal ini akan lebih tajam lagi," jelasnya.

Baca juga: 36 Investor di IKN Masuk Tahap Lanjutan, Otorita Diminta Lakukan Percepatan

Dengan demikian, ketika para investor berkomunikasi dengan Otorita IKN, misalnya mengenai harga atau nilai tanah, sudah ada rujukan data-data yang terbaru.

"Sehingga nanti pada waktu para pelaku investasi ini akan berdialog dengan kami, berdiskusi dengan kami, mencari harga yang paling baik misalnya, itu tentu akan dilandasi oleh data-data dan informasi terkini yang up to date," tutup Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com