Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tujuan Terkait
Tujuan Lestari terkait

Akhirnya, Masyarakat Desa Sodong Basari Dapat 562 Sertifikat Tanah

Kompas.com - 10/05/2023, 11:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 562 sertifikat tanah hasil dari program Redistribusi Tanah bagi masyarakat Desa Sodong Basari, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Selasa (9/5/2023).

Sertifikat tersebut diperuntukkan bagi 281 Kepala Keluarga (KK) dan diserahkan secara langsung kepada 10 perwakilan masyarakat Desa Sodong Basari.

Penyerahan sertifikat ini menandakan tuntasnya masalah pertanahan eks-Hak Guna Usaha (HGU) PT Kencana Sikasur dengan masyarakat Desa Sodong Basari.

Baca juga: Hadi Tjahjanto Bagikan 14 Sertifikat Lahan Sawah Lamongan, Ini Pesannya

Hadi mengaku telah menyelesaikan permasalahan tersebut dalam waktu hampir satu tahun ke belakang yakni sejak 2022.

"Saya ke sini tiga hari setelah dilantik Pak Presiden menjadi Menteri. Saya langsung datangi wilayah ini, sehingga dalam waktu kurang lebih satu tahun setelah saya datang itu selesai," klaim Hadi sebagaimana dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Rabu (10/5/2023).

Menurut Hadi, tidak mudah menyelesaikan permasalahan yang sudah terjadi sejak 2015 silam ini.

Penuntasan masalah dapat terjadi berkat kerja keras, sinergi, serta kolaborasi antara pemerintah daerah (Pemda), Kementerian ATR/BPN, dan kelompok organisasi masyarakat.

"Memang kita perlu waktu untuk koordinasi sana sini, tapi kita bersyukur 281 masyarakat yang kita lihat di sini adalah petani gurem itu merasa senang adanya kehadiran negara untuk masyarakat. Ini bukti konkret bahwa negara hadir untuk para petani," sebut Hadi.

Mengingat rumitnya proses penyelesaian masalah tanah tersebut, Hadi Tjahjanto berpesan kepada masyarakat penerima sertipikat untuk menjaga baik-baik sertifikat dan juga fisik tanahnya.

Dia pun berpesan agar masyarakat memanfaatkan dengan baik tanah yang sudah dimiliki dan tidak diperjualbelikan kepada pihak lain.

"Saya khawatir nanti Bapak/Ibu tergoda untuk menjual tanahnya kepada pihak lain. Kalau tergoda, upaya kita yang sudah berkeringat ini bisa sia-sia. Tanah ini adalah untuk tempat mencari nafkah, meningkatkan ekonomi," tandas Hadi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com