JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mendeklarasikan Tegal sebagai Kota Lengkap di Balai Kota Tegal, pada Selasa (09/05/2023).
Kota Tegal menjadi kota keempat di Indonesia yang dideklarasikan menjadi Kota Lengkap setelah sebelumnya Kota Denpasar, Kota Madiun, dan Kota Bontang.
"Kota Lengkap berarti semua wilayah Kota Madya Tegal ini sudah terpetakan dan terdaftar, baik secara spasial tidak ada gap dan tidak ada overlap. Yang kedua, dalam buku tanah maupun surat ukur bila diunggah ke sistem, secara fisik dan yuridis itu akurat," jelas Hadi dalam keterangan resmi.
Menurut dia, keuntungan dari Kota/Kabupaten Lengkap ialah memberikan hak atas tanah kepada masyarakat, serta hak ekonomi.
"Karena nilai tanah akan tinggi, masyarakat juga bisa melaksanakan kegiatan ekonomi dengan Hak Tanggungan. Buktinya di Kota Tegal ini transaksi Hak Tanggungan Rp 108 miliar per bulan. Itu adalah hak ekonomi yang meningkatkan ekonomi masyarakat," terangnya.
Baca juga: Juni 2023, Jakarta Bakal Jadi Kota Lengkap
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama mengatakan, Kota Tegal dinyatakan lengkap dengan jumlah tanah terdaftar 84.976 bidang (99.39%) dan 82.672 bidang (96.69%) sudah tersertifikat.
Ia juga memastikan pekerjaan akurasi spasial dan yuridis pada setiap tanah akan terus dilakukan.
"Banyak hal-hal yang terus kita perbaiki. Sehingga, apa yang kita harapkan Kota Lengkap itu memang bisa memberikan jaminan atau hak atas tanah setiap orang atau institusi atas bidang-bidang tanah," papar Dwi Purnama.
Sementara itu, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono berharap, setelah wilayahnya dinyatakan sebagai Kota Lengkap dapat menutup celah permasalahan pertanahan.
"Masyarakat kini memiliki kepastian hukum hak atas tanah dan hak ekonomi. Saya berharap, setelah Kota Tegal menjadi Kota Lengkap tidak ada lagi sengketa/konflik pertanahan, tidak ada lagi mafia tanah yang bermain," tukasnya.
Selain mendeklarasikan Kota Lengkap, Menteri ATR/Kepala BPN pada kesempatan yang sama juga menyerahkan sebanyak 15 sertifikat tanah aset Barang Milik Daerah (BMD) dan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kota Tegal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.