Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/05/2023, 07:14 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto telah menyerahkan 27 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diberikan kepada masyarakat dan 63 Sertifikat Hak Pakai untuk Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, Selasa (9/5/2023).

Dengan penyertifikatan TKD dan tuntasnya pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Winong, Hadi mendeklariskannya sebagai Desa Lengkap.

Hal ini dinilai dapat memberikan keamanan atas seluruh bidang tanah di desa tersebut dari gangguan mafia tanah.

"Dan desa ini sudah 100 persen disertifikatkan. Sehingga, kita bisa deklarasikan ini Desa Lengkap," tegas Hadi dilansir dari laman Kementerian ATR/BPN, Selasa (9/5/2023).

Baca juga: 20 KK di Desa Padende Sulteng Dapat Rp 20 Juta untuk Bedah Rumah

Dengan demikian, Hadi menjamin bahwa tanah desa ini tidak akan lagi diserobot mafia tanah karena seluruhnya sudah terdaftar, baik dari nama hingga alamatnya.

Dia berharap, TKD yang terdaftar seluas 52 hektar ini dapat meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat.

"Saya yakin desa ini menjadi desa yang maju, melihat sawahnya juga subur." sambung Hadi.

Imbuh Hadi, dirinya telah mendengarkan warga yang senang karena senang bisa menyekolahkan putri-putranya sampai ke jenjang perguruan tinggi.

Hal ini dikarenakan dari sawah TKD yang mereka menang lelang, bisa untuk kehidupan dan menyekolahkan anaknya.

"Kita sertipikatkan (TKD) untuk menjaga supaya tidak disalahgunakan dan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk masyarakat. Dan semuanya berhak untuk menggarap TKD ini dengan cara lelang. Saya lihat masyarakat menikmati adanya TKD ini untuk kehidupan mereka," tutup Hadi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com