Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.212 Rumah Warga Papua Barat Dibedah, Alokasi Rp 23,5 Juta Per Unit

Kompas.com - 09/05/2023, 18:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Papua II Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan siap membedah 1.212 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Provinsi Papua Barat.

Bedah RTLH di Papua Barat dilakukan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menjelaskan, penyaluran BSPS ini terbagi di sembilan kabupaten dan satu kota di Papua Barat.

“Kami ingin pembangunan rumah layak huni bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Indonesia, termasuk di Papua Barat,” kata Iwan dalam siaran pers, Selasa (9/5/2023).

Baca juga: 20 KK di Desa Padende Sulteng Dapat Rp 20 Juta untuk Bedah Rumah

Iwan berpendapat, BSPS merupakan wujud nyata perhatian pemerintah kepada masyarakat agar mereka bisa menghuni rumah yang layak.

Dalam hal ini, pemerintah menyalurkan dana stimulan untuk meningkatkan kualitas rumahnya dengan membentuk kelompok masyarakat, serta mendapatkan pendampingan dari Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL).

Sementara itu, Kepala P2P Papua II Ditjen Perumahan Kementerian PUPR Ridwan Dibya Sudharta menerangkan, lokasi penyaluran dari BSPS tersebut.

Adapun lokasi penyalurannya di Kota Sorong (236 unit), Kabupaten Manokwari (88 unit), Kabupaten Sorong (45 unit), dan Kabupaten Sorong Selatan (108 unit).

Kemudian, Kabupaten Teluk Wondama (43 unit), Kabupaten Manokwari Selatan (48 unit), Kabupaten dan Pegunungan Arfak (50 unit).

Selanjutnya, Kabupaten Teluk Bintuni (23 unit), Kabupaten Fak-fak (80 unit), juga Kabupaten Raja Ampat (50 unit).

“Jumlah dana BSPS yang disalurkan mulai dari Rp 23,5 juta hingga Rp 40 juta tergantung wilayahnya. Kami harap melalui program BSPS ini rumah tidak layak huni di Papua Barat bisa berkurang,” tutup Ridwan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com