Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/04/2023, 20:00 WIB
Masya Famely Ruhulessin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS. com - Properti merupakan salah satu jenis investasi yang paling menggiurkan karena nilainya terus meningkat dari waktu ke waktu.

Sektor ini pun tak luput dari incaran para konglomerat asal Indonesia. Bahkan, banyak konglomerat yang memiliki properti mewah di mancanegara.

Singapura, Sydney, London, New York, Bangkok, adalah kota-kota yang menjadi favorit para chaebol-chaebol Tanah Air ini.

Baca juga: Habiskan Rp 9,5 Triliun, Miliarder Indonesia Beli Mal Mewah di Singapura

Berikut ini Kompas.com rangkum daftar lima konglomerat asal Indonesia yang memiliki properti mewah di luar negeri. 

1. Low Tuck Kwong

Low Tuck Kwong, pemilik Bayan Resources.Forbes Low Tuck Kwong, pemilik Bayan Resources.
Low Tuck Kwong merupakan salah satu orang terkaya di Indonesia. Per April 2023, Forbes mencatat pria berusia 75 tahun ini memiliki kekayaan senilai 31,2 miliar Dolar AS atau ekuivalen dengan Rp 457,5 triliun. 

Pria kelahiran Singapura ini diketahui merupakan pengusaha dan pemilik perusahaan batu bara paling sukses di Indonesia, Bayan Resources.

Selain terlibat dalam bisnis tambang, Low Tuck Kwong ternyata memiliki sejumlah properti yang ada di berbagai negara.

Dilansir dari laman IDX Channel, Low Tuck Kwong memiliki rumah sakit di Singapura yakni Farrer Park Hospital.

Di kawasan yang sama, juga tengah dikembangkan One Farrer Hotel & SPA. Ini adalah hotel pertama di Singapura yang terkoneksi dengan rumah sakit.

Di Malaysia, sang konglomerat juga memiliki dua perusahaan properti yakni Desaria Property Sdn. Bhd. dan Desaria Home Sdn. Bhd. Perusahaan tersebut menjalankan dua proyek di Lembah Kelang, Malaysia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com