Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singapura Resmi Naikkan Pajak Pembelian Properti bagi Orang Asing

Kompas.com - 27/04/2023, 16:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai 27 April 2023, Pemerintah Singapura resmi menaikkan nilai pajak pembelian properti bagi orang asing.

Langkah yang dilakukan berupa menggandakan nilai bea meterai (stamp duty) hingga 60 persen, yang awalnya hanya dikenakan 30 persen.

Dilansir dari Channel News Asia, hal tersebut dilakukan sebagai upaya pendinginan pasar properti.

Tidak hanya berlaku bagi asing, warga Singapura yang membeli properti kedua akan dikenakan additional buyer's stamp duty atau ABSD sebesar 20 persen, dari yang sebelumnya 17 persen.

Baca juga: Habiskan Rp 9,5 Triliun, Miliarder Indonesia Beli Mal Mewah di Singapura

Sedangkan bagi mereka yang ingin membeli properti ketiga dan seterusnya harus membayar bea materai pembelian tambahan sebesar 30 persen, yang tadinya hanya 25 persen.

Kenaikan tarif ABSD sebesar 30 persen yang awalnya 25 persen juga berlaku bagi penduduk tetap yang membeli properti kedua mereka.

Sementara penduduk tetap yang ingin membeli hunian ketiga dan seterusnya dikenakan nilai bea materai pembelian tambahan sebesar 35 persen, semula 30 persen.

Peningkatan ABSD adalah salah satu cara untuk mempromosikan pasar properti yang lebih berkelanjutan dan memprioritaskan perumahan bagi penduduk.

Informasi tersebut disampaikan lewat pernyataan bersama antara Kementerian Keuangan, Kementerian Pembangunan Nasional, dan Bank Sentral.

Kenaikan ABSD ini merupakan kali ketiga yang dilakukan Pemerintah Singapura dalam mendinginkan pasar properti di negeri Singa tersebut.

Menurut Pemerintah Singapura, mereka mencatat bahwa tindakan sebelumnya pada Desember 2021 dan September 2022 memiliki efek moderat.

Permintaan dari penduduk setempat yang membeli rumah untuk ditempati sendiri sangat kuat, dan ada juga minat baru dari investor lokal dan asing di pasar properti residensial Singapura.

"Jika dibiarkan, harga bisa berjalan di depan fundamental ekonomi, dengan risiko kenaikan harga yang berkelanjutan relatif terhadap pendapatan," kata pihak berwenang.

Adapun dalam proyeksi Urban Redevelopment Authority (URA) awal April ini, harga rumah pribadi Singapura meningkat 3,2 persen pada Kuartal I tahun 2023. Angka tersebut naik 0,4 persen dibandingkan kuartal sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com