JAKARTA, KOMPAS.com - Melakukan perjalanan mudik akan sangat melelahkan bila Anda tidak beristirahat sejenak di Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP).
TIP atau yang lebih dikenal dengan rest area umumnya berada di jalan nasional maupun jalan tol.
Khusus untuk di jalan tol, fasilitas ini memang sudah menjadi suatu keharusan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 28 tahun 2021 tentang Tempat Istirahat Pelayanan pada Jalan Tol.
Tidak sekadar menyiapkan bengkel, SPBU, toilet, atau restoran, dalam aturan itu juga mengatur soal fasilitas inap di rest area yang tercantum dalam Pasal 39.
Nah, bagi yang ingin menginap di hotel rest area, Anda bisa menginap di Kedaton 8 Express yang letaknya di Rest Area KM 19 Tol Jakarta-Cikampek (Japek).
Baca juga: Perhatikan, Ini Titik Rest Area Tol di Jawa yang Berpotensi Padat
Hotel ini diluncurkan oleh PT Puri Sentul Permai di Desa Lambang Sari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat tahun 2022 lalu.
Fasilitas inap ini memiliki 12 tempat tidur dan dilengkapi berbagai fasilitas standar bintang tiga seperti dua ruang pertemuan.
Tamu yang ingin menginap dibatasi maksimal selama 12 jam dengan harga Rp 300.000 per tiga jam.
Adapun nilai investasi pembangunan Hotel Kedaton 8 Express menghabiskan Rp 3 miliar yang menempati lahan bekas bangunan Pizza Hut dan rumah makan di Rest Area Km 19.
Berlomba berebut cuan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.