Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/04/2023, 15:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peta tata guna lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah dilaporkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/4/2023).

"Jadi, tadi kami dipanggil Bapak Presiden. Karena dua minggu lalu beliau memerintahkan kepada saya untuk mendetailkan peta IKN. Peta rencana detail tata ruang (RDTR), land use IKN," ucapnya.

Kata Basuki, peta tersebut menjadi pedoman Jokowi saat nanti akan memberikan penjelasan kepada para investor.

 Baca juga: Beberapa Bulan Lagi, Bakal Ada Investor Groundbreaking Proyek di IKN

Lanjutnya, Jokowi akan segera mengumpulkan investor potensial yang ingin berinvestasi di IKN.

"Gunanya apa peta itu? Supaya beliau kalau ditanya investor yang mau membangun hotel, di mana itu lokasinya? Ini berapa hektar ini. Mau bikin rumah sakit di sini, mau bikin universitas di situ," katanya lagi menjelaskan.

Selain itu, peta juga akan memberikan gambaran soal kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN seluas 6.600 hektar secara lebih rinci.

Basuki mengungkapkan, dari 6.600 hektar luas KIPP itu, 63 persennya merupakan kawasan hijau.

Saat dirinya melaporkan peta, Jokowi sekaligus menanyakan di mana pihak swasta bisa ikut membangun kawasan di IKN.

Misalnya, untuk berinvestasi membangun restoran dan perkantoran swasta.

Nantinya, usai Idul Fitri 1444 Hijriah, Jokowi akan kembali mengunjungi IKN. Menurut rencana, dalam kunjungan presiden mendatang para investor juga akan diajak.

"Jadi tujuannya itu beliau ngecek. Nanti, setelah Lebaran beliau mudah-mudahan akan segera ke sana," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com