Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Minta Pengusaha Batu Bara di Jambi Bangun Jalan Khusus

Kompas.com - 01/04/2023, 07:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong para pengusaha batu bara di Provinsi Jambi mempercepat pembangunan jalan khusus.

Hal ini sebagaimana sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Jalan Hasil Tambang, Hasil Perkebunan, dan Angkutan Barang Lainnya.

Selain itu, melarang dan membatasi kendaraan angkutan berat yang melebihi batas muatan beban sesuai dan penindakan tegas bagi angkutan batu bara bermuatan lebih (ODOL), serta penertiban terhadap angkutan batu bara yang parkir di badan jalan di ruas jalan nasional.

Sebagaimana diketahui, jalur angkutan batu bara yang melintasi jalan nasional di Jambi sepanjang 603,3 kilometer.

Baca juga: Perbaikan Jalan Rusak di Jambi akibat Truk Batu Bara Butuh Rp 8,4 Triliun

Jalan nasional yang dilalui oleh angkutan batu bara sendiri yaitu ruas jalan Simpang Tembesi-Simpang Niam- Tebo- Muara Bungo sepanjang 167,8 kilometer (kemantapan 77,34 persen).

Lalu, ruas Sarolangun-Bangko-Muara Bungo- Batas Provinsi Sumatera Barat sepanjang 212,4 kilometer (kemantapan 92,42 persen).

Selain itu, ruas Sarolangun-Simpang Tembesi-Muara Bulian-Kota Jambi-Pelabuhan Talang Duku sepanjang 223,3 kilometer (kemantapan 86,32 persen).

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian membeberkan anggaran yang dibutuhkan untuk memperbaiki jalan nasional yang rusak akibat dilintasi angkutan batu bara di Jambi sekitar Rp 824 miliar dengan kondisi kendaraan normal.

Akan tetapi, kalau kendaraannya seperti sekarang dibutuhkan dana hingga Rp 8,4 triliun.

“Jadi ini kenapa terjadi karena semakin besar suatu kendaraan, dampak merusaknya itu pangkat empat (16 kali). Itu sebabnya kita membatasi beban standar kita,” kata Hedy dilansir dari laman Kementerian PUPR, Jumat (31/3/2023).

Untuk tahun 2023, Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi, Ditjen Bina Marga menganggarkan Rp 440,89 miliar untuk kegiatan penanganan preservasi jalan dari total alokasi anggaran untuk Provinsi Jambi sebesar Rp 560,52 miliar.

Anggaran tersebut tidak sesuai dengan beban jalan nasional di Jambi akibat lonjakan jumlah kendaraan angkutan batu bara dan beban kendaraan yang kerap melebihi kapasitas atau Overload Overdimension (ODOL) yang setiap harinya parkir di bahu jalan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+