Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susul Denpasar, Kini Madiun Telah Resmi Jadi Kota Lengkap

Kompas.com - 29/03/2023, 11:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto telah resmi mendeklarasikan Kota Madiun sebagai Kota Lengkap, pada Selasa (28/03/2023).

Sejak berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), Kota Madiun adalah kota kedua setelah Kota Denpasar yang dideklarasikan menjadi Kota Lengkap.

Kabupaten/kota dapat dinyatakan lengkap jika seluruh bidang tanah terpetakan dan lengkap datanya, baik secara spasial maupun yuridis.

"Secara spasial artinya peta sudah tidak ada lagi gap, tidak ada lagi tumpang tindih atau overlapping. Berikutnya, secara yuridis artinya bahwa data buku tanah dan surat ukur antara dokumen fisik dan elektronik itu akurat," jelas Hadi dalam keterangan resmi dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN.

Baca juga: Juni 2023, Jakarta Bakal Jadi Kota Lengkap

Menurut dia, keuntungan dari Kabupaten/Kota Lengkap yakni seperti memberikan kepastian hukum hak atas tanah, meminimalisir sengketa dan konflik pertanahan, serta menutup ruang gerak mafia tanah.

"Manfaat Kota Lengkap banyak sekali, investor akan datang berduyun-duyun. Apalagi secara geografis, Kota Madiun sangat strategis untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Kota Madiun akan lebih besar investasinya," terangnya.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang hadir dalam kesempatan ini berharap, deklarasi Kota Madiun sebagai Kota Lengkap akan menjadi penguatan ekonomi bagi Provinsi Jawa Timur.

"InsyaAllah kota/kabupaten lain akan menjadi Kota/Kabupaten Lengkap. Kami akan mencoba melakukan pemetaan kembali kota/kabupaten mana yang mungkin bisa dilakukan percepatan-percepatan (pendaftaran tanah)," tuturnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Jonahar mengatakan, seluruh bidang tanah di Kota Madiun sudah terdaftar melalui sistem elektronik sesuai dashboard.

"Kantor Pertanahan Kota Madiun sampai saat ini adalah yang terbaik, mencapai 95,12% dari target pendaftaran tanah serta buku tanah valid sebanyak 65.526 bidang atau 99,95%," paparnya.

Baca juga: 1.457 Sertifikat Aset Pemerintah di Madiun Diserahkan, Termasuk Jalan Tol

Sementara itu, Wali Kota Madiun, Maidi menyampaikan, seluruh tanah di Kota Madiun sudah terdaftar demi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

"Tanah yang tidur sudah kita bangunkan semua. Sudah tidak ragu lagi tanah ini milik siapa, yang mengerjakan siapa, sudah tidak ada permasalahan. Alhamdulillah Kota Madiun setelah lengkap semua kita optimalkan," tandasnya.

Selain mendeklarasikan Kota Lengkap, pada kesempatan ini Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan sertifikat tanah aset Pemkot Madiun, wakaf, dan rumah ibadah.

Sertifikat tanah yang diserahkan antara lain 143 sertifikat aset Pemerintah Kota Madiun, 12 sertifikat wakaf, 1 sertifikat aset Kementerian Agama, dan 1 sertifikat untuk Keuskupan Surabaya.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com