Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.457 Sertifikat Aset Pemerintah di Madiun Diserahkan, Termasuk Jalan Tol

Kompas.com - 29/03/2023, 10:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 1.457 sertifikat tanah aset pemerintah di Pendopo Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur, pada Selasa (28/03/2023).

Dia menyampaikan, penyerahan sertifikat aset tidak hanya memberikan kepastian hukum hak atas tanah, namun sebagai pencegahan penyalahgunaan aset.

"Ini adalah satu bentuk mitigasi supaya tidak munculnya penyalahgunaan yang menyebabkan kerugian keuangan negara, dan ini telah menjadi perhatian KPK," ujar Hadi dalam keterangan resmi dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN.

Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Madiun, Tansri melaporkan, sertifikat yang diserahkan antara lain 1.407 sertifikat untuk Pemerintah Kabupaten Madiun, 15 sertifikat untuk PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Mantingan-Kediri dan Kediri-Kertosono.

Kemudian, 1 sertifikat untuk Kementerian Pertahanan, 2 sertifikat untuk Kementerian Agama, 7 sertifikat untuk Kementerian PUPR, 10 sertifikat untuk BBWS Bengawan Solo, serta 15 sertifikat untuk PLN UPT Madiun.

Baca juga: Pemerintah Gebuk Mafia Tanah yang Palsukan Verklaring di Kalteng, Begini Kronologinya

"Pada tahun 2023 ini seluruh bidang tanah di Kabupaten Madiun telah terukur dan terpetakan. PTSL dapat terlaksana dengan baik berkat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang intensif dalam pola Trijuang yang dicanangkan oleh Bapak Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, yakni antara BPN, pemerintah kabupaten, dan pemerintah desa," papar Tansri.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Madiun, Ahmad Damawi mengatakan, permasalahan aset di Kabupaten Madiun ditargetkan selesai mulai dari internal pemerintah kabupaten.

"Alhamdulillah BPN itu cepat. Setiap bidang di Kabupaten Madiun sudah diukur semua jadi potensi konflik tanah terkendali. Kita bisa memberikan rasa aman," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+