JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan tarif Jalan Tol Kunciran-Serpong akan diberlakukan mulai Minggu (19/3/2023) pukul 00.00 WIB.
Kebijakan ini sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 325/KPTS/M/2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Kunciran-Serpong.
Presiden Direktur PT Marga Trans Nusantara atau MTN Oemi Vierta Moerdika menjelaskan, penyesuaian tarif tol secara reguler merupakan bagian dari wujud kepastian dari skema pengembalian investasi pembangunan.
Baca juga: Mulai 19 Maret, Tarif Tol Kunciran-Serpong Bakal Naik, Ini Rinciannya
Hal tersebut sesuai dengan business plan (rencana bisnis) untuk membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif, serta mendorong kemampuan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dalam meningkatkan level pelayanan bagi pengguna jalan.
Penyesuaian tarif regular juga telah diatur pada Pasal 48 Undang-undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 2 Tahun 2022 Pasal 68 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 17 tahun 2021.
"Besaran penyesuaian tarif ini dihitung berdasarkan besaran tarif lama yang disesuaikan dengan tingkat inflasi daerah," ucap Oemi dalam siaran pers, Kamis (16/3/2023).
Tentunya, telah memperhatikan keseimbangan antara kemampuan bayar pemakai jalan tol, pengembalian investasi yang kondusif, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan peningkatan pelayananan dari jalan tol tersebut bagi pengguna.
Adapun rincian tarif baru Tol Kunciran-Serpong sebagai berikut:
Asal Perjalanan Junction (JC) Kunciran, tujuan Parigi
Asal Perjalanan JC Kunciran, tujuan JC Serpong
Asal Perjalanan Simpang Susun (SS) Parigi, tujuan JC Kunciran
Asal Perjalanan SS Parigi, tujuan JC Serpong
Asal Perjalanan JC Serpong, tujuan SS Parigi
Asal Perjalanan JC Serpong, tujuan JC Kunciran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.