Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER PROPERTI] Ini Alasan PTSL Diklaim Bikin Ekonomi Meroket Rp 134 Triliun

Kompas.com - 16/03/2023, 09:34 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengklaim, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah menstimulasi pertumbuhan ekonomi hingga Rp 134 triliun.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana dilansir dari laman Kementerian ATR/BPN, Rabu (15/3/2023).

"Ini tentu angka yang membahagiakan dan diakui oleh Kemenkeu (Kementerian Keuangan), dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian," tegas Suyus.

Suyus menyebut, angka Rp 134 triliun itu diambil dari total akses kredit yang didapat masyarakat melalui Hak Tanggungan terhitung sejak tahun 2017.

Artikel tersebut menjadi berita terpopuler dalam kanal Properti Kompas.com edisi Kamis (16/3/2023).

Lantas, apa tugas Kementerian ATR/BPN jika seluruh tanah telah terdaftar lewat PTSL atau menjadi Indonesia Lengkap?

Jawabannya ada di sini PTSL Diklaim Bikin Ekonomi Naik Rp 134 Triliun, Kok Bisa?

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi provinsi terbanyak di Indonesia yang mendapatkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari pemerintah pusat.

Persetujuan tersebut didominasi sektor usaha budidaya perikanan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepulauan Bangka Belitung Agus Suryadi mengatakan, sebanyak 111 PKKPRL untuk wilayah Bangka Belitung telah diterbitkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selama 2022.

"Jumlah PKKPRL yang diterima Bangka Belitung masih yang terbanyak se-Indonesia," kata Agus dalam pers rilis, Selasa (14/3/2023).

Lantas, budidaya apa yang paling banyak disetujui dalam PKKPRL?

Selanjutnya baca di sini Bangka Belitung Jadi Provinsi Terbanyak Penerima Persetujuan Ruang Laut

Setiap tahunnya, aktivitas truk dengan kondisi Over Dimensi Over Load (ODOL) merugikan negara hingga Rp 43 triliun.

Karena itu, Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno berpendapat, aktivitas truk ODOL ini bisa masuk dalam kategori korupsi.

“Aktivitas truk ODOL dapat dikategorikan tindakan korupsi karena menyebabkan jalan negara rusak sehingga menggerus APBN hingga Rp 43 triliun setiap tahunnya,” jelas Djoko.

Lalu, apa saran Djoko untuk mengatasi ODOL?

Ulasannya ada di sini Rugikan Negara Triliunan Rupiah, Aktivitas Truk ODOL Bisa Dikategorikan Korupsi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasarkan Hunian di IKN, Otorita dan Pengembang Akan Gelar 'Roadshow'

Pasarkan Hunian di IKN, Otorita dan Pengembang Akan Gelar "Roadshow"

Hunian
Investasi Rp 15,1 Triliun Masuk ke KEK Sepanjang Triwulan Pertama

Investasi Rp 15,1 Triliun Masuk ke KEK Sepanjang Triwulan Pertama

Berita
Kuartal Pertama, Pengembang PIK2 Raup Pra-penjualan Rp 1,5 Triliun

Kuartal Pertama, Pengembang PIK2 Raup Pra-penjualan Rp 1,5 Triliun

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tegal: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Tegal: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Jangan Buang Sisa Minyak ke Dalam Saluran Pembuangan Wastafel! Ini Alasannya

Jangan Buang Sisa Minyak ke Dalam Saluran Pembuangan Wastafel! Ini Alasannya

Tips
Ini Peran Kementerian ATR/BPN Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Ini Peran Kementerian ATR/BPN Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Berita
128 Rumah Ramah Lingkungan di Cikupa Siap Dijual, Harganya Mulai Rp 1,8 Miliar

128 Rumah Ramah Lingkungan di Cikupa Siap Dijual, Harganya Mulai Rp 1,8 Miliar

Berita
Bolehkah Menuangkan Air Mendidih ke Saluran Pembuangan Wastafel?

Bolehkah Menuangkan Air Mendidih ke Saluran Pembuangan Wastafel?

Tips
Punya 350 Hektar Lahan di Bali, ITDC Minta Perubahan Status Hak

Punya 350 Hektar Lahan di Bali, ITDC Minta Perubahan Status Hak

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Wonogiri: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Wonogiri: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Tahun 2024, Metland Bidik 'Marketing Sales' Rp 1,9 Triliun

Tahun 2024, Metland Bidik "Marketing Sales" Rp 1,9 Triliun

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purworejo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purworejo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Kepada Pengusaha China, AHY Komitmen Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Kepada Pengusaha China, AHY Komitmen Mudahkan Izin Usaha dan Investasi

Berita
Indonesia Incar Pengurangan Emisi 385 Juta Ton, Baru Terpangkas Segini

Indonesia Incar Pengurangan Emisi 385 Juta Ton, Baru Terpangkas Segini

Berita
Ke Jepang, Menhub Akan Bahas MRT Jakarta hingga Pelabuhan Patimban

Ke Jepang, Menhub Akan Bahas MRT Jakarta hingga Pelabuhan Patimban

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com