Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/03/2023, 17:00 WIB

JAKARTA,KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia sudah berkomitmen untuk melarang pengoperasian kendaraan dengan kondisi Over Dimensi Over Load (ODOL) pada tahun 2023.

Bahkan Kementerian Perhubungan sudah berkomitmen untuk menerapkan Zero ODOL di awal tahun 2023.

Namun sayangnya, hingga memasuki minggu ke-3 bulan Maret 2023, tidak ada tanda-tanda regulasi tersebut akan diterapkan.

Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Kementerian Perhubungan Dewanto Purnacandra bahkan belum bisa memastikan kapan Zero ODOL mulai berlaku.

Baca juga: Rugikan Negara Triliunan Rupiah, Aktivitas Truk ODOL Bisa Dikategorikan Korupsi

“Belum tahu pasti kapan Zero ODOL berlaku, namun sudah disampaikan akan dimulai tahun ini,” tegas Dewanto dalam acara Forum Group Discussion Moda LLAJ KNKT "Permasalahan ODOL dan Masa Depan Angkutan Barang di Indonesia", Rabu (15/3/2023).

Sementara itu, Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno berpendapat kemungkinan penerapan Zero ODOL akan kembali mundur. Terlebih ini sudah menjadi wacana dari beberapa tahun sebelumnya.

“Saat ini, jalan masih didominasi oleh angkutan barang. Jadi Zero Odol pasti mundur lagi, mundur lagi. Lama-lama ditunda sampai tahun 2045, ketika usia Indonesia mencapai 100 tahun,” papar Djoko dalam kesempatan yang sama.

 

Sebenarnya, secara teknis, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah mengambil sejumlah langkah persiapan menyambut kebijakan Zero ODOL.

Mulai dari integrasi sistem pengawasan mulai dari BLUe, ETLE, E-Tilang, serta implementasi teknologi Weight In Motion (WIM).

Baca juga: Disparitas Kecepatan Kendaraan Jadi Pemicu Kecelakaan di Jalan Tol

Adapun sanksi terhadap pelanggaran zero ODOL diatur sesuai UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) seperti penilangan, transfer muatan, hingga tidak diizinkannya kendaraan pelanggar meneruskan perjalanan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+