JAKARTA,KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia sudah berkomitmen untuk melarang pengoperasian kendaraan dengan kondisi Over Dimensi Over Load (ODOL) pada tahun 2023.
Bahkan Kementerian Perhubungan sudah berkomitmen untuk menerapkan Zero ODOL di awal tahun 2023.
Namun sayangnya, hingga memasuki minggu ke-3 bulan Maret 2023, tidak ada tanda-tanda regulasi tersebut akan diterapkan.
Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Kementerian Perhubungan Dewanto Purnacandra bahkan belum bisa memastikan kapan Zero ODOL mulai berlaku.
Baca juga: Rugikan Negara Triliunan Rupiah, Aktivitas Truk ODOL Bisa Dikategorikan Korupsi
“Belum tahu pasti kapan Zero ODOL berlaku, namun sudah disampaikan akan dimulai tahun ini,” tegas Dewanto dalam acara Forum Group Discussion Moda LLAJ KNKT "Permasalahan ODOL dan Masa Depan Angkutan Barang di Indonesia", Rabu (15/3/2023).
Sementara itu, Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno berpendapat kemungkinan penerapan Zero ODOL akan kembali mundur. Terlebih ini sudah menjadi wacana dari beberapa tahun sebelumnya.
“Saat ini, jalan masih didominasi oleh angkutan barang. Jadi Zero Odol pasti mundur lagi, mundur lagi. Lama-lama ditunda sampai tahun 2045, ketika usia Indonesia mencapai 100 tahun,” papar Djoko dalam kesempatan yang sama.
Sebenarnya, secara teknis, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah mengambil sejumlah langkah persiapan menyambut kebijakan Zero ODOL.
Mulai dari integrasi sistem pengawasan mulai dari BLUe, ETLE, E-Tilang, serta implementasi teknologi Weight In Motion (WIM).
Baca juga: Disparitas Kecepatan Kendaraan Jadi Pemicu Kecelakaan di Jalan Tol
Adapun sanksi terhadap pelanggaran zero ODOL diatur sesuai UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) seperti penilangan, transfer muatan, hingga tidak diizinkannya kendaraan pelanggar meneruskan perjalanan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.