Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Disarankan Menyewa Gedung Kantor dengan Grade Lebih Tinggi

Kompas.com - 14/03/2023, 14:30 WIB

JAKARTA,KOMPAS.com -Pasca terjadinya pandemi Covid-19, ternyata jumlah karyawan yang datang ke kantor setiap hari masih lebih rendah dengan kondisi sebelum pandemi.

Dengan jumlah karyawan yang lebih sedikit, para perusahaan yang masih menyewa gedung kantor disarankan untuk mengurangi jumlah ruang yang mereka sewa.

Colliers Indonesia melaporkan, seiring dengan masuknya gedung perkantoran baru selesai ke pasar, kekosongan kantor terus meningkat.

Baca juga: Ini Profil Dua Gedung Perkantoran Baru yang Rampung Awal 2023

Ini bisa menjadi keuntungan bagi penyewa kantor untuk menegosiasikan harga sewa yang lebih rendah dan persyaratan yang lebih baik.

“Jadi sekarang mungkin saat yang tepat bagi perusahaan untuk pindah untuk meningkatkan grade ruang kantor yang disewa dan menghentikan proses sewa jangka panjang untuk gedung kantor dengan grade yang lebih rendah,” ungkap Managing Director Colliers Indonesia, Mike Broomell.

Dikatakan, sebagai akibat dari tingkat hunian kantor yang lebih rendah, cukup banyak gerai makanan dan minuman (F&B) yang tutup.

 

Ini membawa dampak buruk bagi para karyawan kantor yang kembali bekerja karena mereka jumlah restoran yang buka pada jam makan siang semakin sedikit.

“Pemilik gedung perkantoran harus menemukan cara kreatif untuk menarik gerai F&B baru untuk mengakomodasi karyawan dari perusahaan penyewa,” tambah Mike.

Baca juga: Pemerintah Minta Cetar Dibuka di Kantor Pertanahan

Untuk menarik gerai F&B, pemilik gedung disarankan untuk menawarkan persentase struktur sewa pendapatan (daripada sewa tetap).

Ini dapat menjadi solusi yang sama-sama menguntungkan untuk pemilik gedung, perusahaan penyewa, dan karyawan perusahaan penyewa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com