JAKARTA, KOMPAS.com - Rest area atau Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) di jalan tol telah mengalami transformasi luar biasa.
Dari sebelumnya hanya berupa tempat pengemudi melepas penat, yang hanya mencakup toilet dan kedai-kedai mie instan, kini bak etalase karya arsitektur sekaligus pusat perbelanjaan dengan konsep mixed use development.
Mulai dari tempat ibadah dengan struktur tak biasa dan menggugah keingintahuan pengunjung, gerai-gerai kuliner memanjakan lidah, hingga UMK karya pengrajin lokal.
Tentu saja, perubahan ini bukan tanpa alasan. Ada payung hukum yang "memaksa" Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk menyelenggarakan TIP sesuai standar, yakni Peraturan Menteri (Permen) Pekerjan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan pada Jalan Tol.
Ada tiga tipe rest area yakni Tipe A, B, dan C. Rest area Tipe A harus terletak di lahan yang cukup luas dengan luas minimal 6 hektar dan lebar minimal 150 meter.
Baca juga: Tingkatkan Daya Saing, 17 UMKM di Rest Area Tol Cipularang Ikuti Bimbingan Sertifikasi Halal
Selain itu, fasilitas yang disediakan harus lengkap, meliputi ATM center, toilet, SPBU, klinik kesehatan, bengkel, minimarket, tempat ibadah (mushala/masjid), kios, tempat parkir, ruang terbuka hijau hingga restoran.
Untuk intervalnya, rest area ini paling sedikit harus tersedia satu unit untuk setiap 50 kilometer di setiap jurusan. Sementara jarak antar tipe A berikutnya minimal 20 kilometer.
Kemudian rest area Tipe B yang pada umumnya terletak di lahan yang sedikit lebih kecil dibandingkan dengan tipe A.
Sedangkan fasilitas yang disediakan adalah ATM center, toilet, kios, minimarket, tempat ibadah (mushala/masjid), restoran, ruang terbuka hijau, dan tempat parkir.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.