Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masjid Ikonik Tak Berkubah hingga UMK Berdaya Saing, Ada di Rest Area Jasa Marga

Kompas.com - 12/03/2023, 21:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Rest area atau Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) di jalan tol telah mengalami transformasi luar biasa.

Dari sebelumnya hanya berupa tempat pengemudi melepas penat, yang hanya mencakup toilet dan kedai-kedai mie instan, kini bak etalase karya arsitektur sekaligus pusat perbelanjaan dengan konsep mixed use development.

Mulai dari tempat ibadah dengan struktur tak biasa dan menggugah keingintahuan pengunjung, gerai-gerai kuliner memanjakan lidah, hingga UMK karya pengrajin lokal.

Tentu saja, perubahan ini bukan tanpa alasan. Ada payung hukum yang "memaksa" Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk menyelenggarakan TIP sesuai standar, yakni Peraturan Menteri (Permen) Pekerjan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 10 Tahun 2018 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan pada Jalan Tol.

Ada tiga tipe rest area yakni Tipe A, B, dan C. Rest area Tipe A harus terletak di lahan yang cukup luas dengan luas minimal 6 hektar dan lebar minimal 150 meter.

Baca juga: Tingkatkan Daya Saing, 17 UMKM di Rest Area Tol Cipularang Ikuti Bimbingan Sertifikasi Halal

Selain itu, fasilitas yang disediakan harus lengkap, meliputi ATM center, toilet, SPBU, klinik kesehatan, bengkel, minimarket, tempat ibadah (mushala/masjid), kios, tempat parkir, ruang terbuka hijau hingga restoran.

Untuk intervalnya, rest area ini paling sedikit harus tersedia satu unit untuk setiap 50 kilometer di setiap jurusan. Sementara jarak antar tipe A berikutnya minimal 20 kilometer.

Kemudian rest area Tipe B yang pada umumnya terletak di lahan yang sedikit lebih kecil dibandingkan dengan tipe A.

Masjid Sabiilul Istiqomah yang berlokasi di Rest Area KM 379A Tol Batang-Semarang.Kementerian PUPR Masjid Sabiilul Istiqomah yang berlokasi di Rest Area KM 379A Tol Batang-Semarang.
Kendati demikian, minimal luas lahan yang diatur adalah 3 hektar dan lebar minimal 100 meter untuk memudahkan akses pengunjung.

Sedangkan fasilitas yang disediakan adalah ATM center, toilet, kios, minimarket, tempat ibadah (mushala/masjid), restoran, ruang terbuka hijau, dan tempat parkir.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com