JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto bakal menindak tegas Kepala BPN Jakarta Timur (Jaktim) Sudarman Harjasaputra yang punya gaya hidup hedon, dan ramai dibahas di media sosial belakangan ini.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati mengatakan, Kepala BPN Jaktim tersebut akan segera dimintai klarifikasi oleh Inspektur Jenderal dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi DKI Jakarta.
Selain itu, Hadi juga mempersilakan lembaga berwenang jika ada yang hendak menguji kepatutan dan kewajaran harta kekayaan yang bersangkutan.
"Tentu kami akan mendukung dan siap berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait," ungkap Yulia, seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (10/3/2023).
Kemudian, apabila terbukti ditemukan ketidakwajaran atau penyimpangan, Hadi akan segera menindaklanjuti dan mengambil langkah tegas.
Sebelumnya, Hadi telah memberikan peringatan serta mengajak para pejabat Kementerian ATR/BPN untuk memperhatikan prinsip-prinsip kepatutan dan kepantasan sebagai rasa empati kepada masyarakat.
"Dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) tanggal 7 Maret 2023, Bapak Menteri sudah menegaskan arahan Bapak Presiden bahwa tindakan pamer kekuasaan dan kekayaan adalah tindakan yang tidak pantas dilakukan," imbuh Yulia.
Sebagai informasi, kekayaan Sudarman Harjasaputra menyita perhatian warganet lantaran kerap dipamerkan oleh kerabat lewat akun media sosial mereka.
Baca juga: Digugat Pontjo Sutowo, Hadi Tjahjanto Siap Hadapi Proses Hukum
Isu ini ikut mencuat setelah muncul rasa kekecewaan masyarakat terhadap mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo yang memiliki kekayaan tidak wajar.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sudarman periode 2021, dirinya memiliki total kekayaan mencapai Rp 14.765.037.598 atau Rp 14,7 miliar.
Kekayaan pejabat BPN ini didominasi oleh kepemilikan beberapa tanah dan bangunan yang nilainya menyentuh hingga Rp 13.997.511.000 atau Rp 13,9 miliar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.