Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/03/2023, 14:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat, 59 persen data pertanahan sudah siap elektronik secara nasional.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto dilansir dari laman Kementerian ATR/BPN, Jumat (10/3/2023).

“Memang data pertanahan kita ini begitu besar, transformasi transaksi juga besar. Dalam satu tahun ini lebih dari 7 juta transaksi, untuk di sistem Pusdatin setiap detik kelihatan, transaksi jual beli, pemecahan, dan lain-lain,” jelasnya.

Himawan mengungkapkan, Kementerian ATR/BPN terus mendukung pembangunan ekonomi nasional dengan memberikan kemudahan perizinan berusaha dan investasi.

Baca juga: Gelar Rakernas 2023, Kementerian ATR/BPN Luncurkan 7 Layanan Prioritas

Melalui percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), diharapkan dapat menjadi pondasi dasar perizinan berusaha demi jaminan kepastian hukum para pelaku usaha.

Aktivitas pertanahan dan tata ruang berkorelasi erat dengan aktivitas bisnis dan investasi.

Oleh karena itu, pihaknya akan terus mempercepat proses penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Kita juga akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah (Pemda) untuk mempercepat RDTR ini. Sehingga, sistem OSS (Online Single Submission) yang belum banyak tersambung ini segera selesai,” ujar Himawan.

Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum dan Ketahanan Ekonomi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Elen Setiadi membahas terkait aspek kemudahan berusaha dari terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

“Karena situasi dan dinamika global yang tak menentu, kondisi Indonesia saat ini mengalami stagflasi, yaitu ketika nilai inflasi naik namun daya beli tidak ikut naik, pengangguran terbuka juga ada padahal kita ada bonus demografi di masa depan. Inilah (sebab) lahirnya Perppu Cipta Kerja untuk mengatasi keadaan ini,” ujar Elen.

Menurutnya, reformasi struktural melalui Perppu Cipta Kerja ini berdampak positif terhadap Peningkatan Penanaman Modal Asing (PMA) sebelum reformasi dilaksanakan.

“Reformasi struktural ini mampu menurunkan hambatan perdagangan dan investasi di Indonesia,” lanjut Elen Setiadi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com